Jakarta, IDN Times - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi mencabut peringatan dini tsunami pascagempa bumi magnitudo 7,7 di Mindanao, Filipina, Senin (8/6/2026).
Meski status tsunami telah dicabut, BMKG mencatat kenaikan tinggi muka air laut di sejumlah wilayah Indonesia.
Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, menjelaskan gempa bumi terjadi pada pukul 06.37 WIB di koordinat 1,25° LU; 126,27° BT atau sekitar 244 kilometer barat laut Pulau Karatung, Sulawesi Utara dengan kedalaman 47 kilometer.
Berdasarkan lokasi episenter dan kedalamannya, gempa ini berjenis dangkal akibat aktivitas subduksi lempeng dengan mekanisme pergerakan naik (thrust fault).
“Hasil pemantauan BMKG, terjadi kenaikan tinggi muka air laut di sejumlah wilayah, di antaranya Loloda pada 07.20 WIB dengan ketinggian 0,09 m, serta pada pukul 07.27 WIB di Ulu Siau setinggi 0,18 m dan Melonguane setinggi 0,32 m,” ujar Faisal di Gedung MHEWS BMKG, Jakarta (8/6/2026).
BMKG juga melaporkan sensor tide gauge di Tahuna juga mendeteksi kenaikan muka air laut setinggi 0,3 meter pada pukul 06.58 WIB.
Wilayah lain seperti Paleleh mencatat kenaikan 0,45 meter pada pukul 07.34 WIB, disusul Tanjung Sidupa setinggi 0,32 meter pada pukul 07.39 WIB. BMKG juga memantau kenaikan muka air laut di Bitung setinggi 0,29 meter dan Ternate 0,14 meter pada pukul 07.51 WIB.
Di sisi lain, BMKG menyebut gelombang tsunami tertinggi terpantau di Talengan, Sulawesi Utara (Sulut) dengan ketinggian mencapai 0,75 meter pada pukul 08.20 WIB.
Dengan memperhatikan kondisi terkini terkait hasil observasi di beberapa wilayah terdampak, BMKG menyebut tidak ada lagi kenaikan muka air laut signifikan yang membahayakan.
BMKG pun resmi mengakhiri peringatan dini tsunami pada pukul 10.15 WIB setelah observasi menunjukkan aktivitas muka air laut kembali normal.
“BMKG menyatakan bahwa Peringatan Dini Tsunami dinyatakan berakhir pada 10:15:51 WIB. BMKG berterima kasih kepada pemerintah daerah yang sudah membantu diseminasi dan melakukan langkah evakuasi secepatnya,” jelas Faisal.
BMKG tetap mengimbau masyarakat untuk waspada dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah maupun BMKG terkait potensi gempa bumi dan tsunami susulan.
