3 Fakta Kafe Kawasan Kemang di Atas Saluran Air, Biang Kerok Banjir?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sejumlah kafe yang ada di atas saluran air Kemang Utara, Jakarta Selatan, disebut sebagai biang kerok banjir di wilayah tersebut. Bangunan itu telah berdiri bertahun-tahun.
Asisten Pemerintahan Kota (Pemkot) Jakarta Selatan, Mahludin, saat meninjau lokasi, Selasa, mengatakan, pihaknya sedang menginventarisasi tempat yang melanggar aturan.
“Kalau menjadi penyebab banjir mungkin ini adalah salah satunya. Hari ini belum tahu kelanjutan seperti apa, yang jelas kita inventaris dulu. Kita proses dan tindak lanjuti dengan SKPD terkait," kata Mahludin seperti dilansir dari ANTARA, Rabu (17/11/2021).
1. Ada lima bangunan yang berdiri di atas saluran air
Mahludin belum dapat memastikan bangunan tersebut akan dibongkar atau tidak. Namun pihaknya akan terus menindaklanjuti temuan itu.
Dia menyebutkan, ada lima rumah toko (ruko) yang berdiri di atas saluran air di Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan.
Menurut Mukhlisin, bangunan tersebut tidak hanya menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir, melainkan keberadaannya juga telah melanggar aturan.
Baca Juga: Cegah Banjir, Pemkot Tangerang Sebar Ratusan Pompa
2. Berawal dari laporan Polda Metro Jaya
Editor’s picks
Sebelumnya Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) menindaklanjuti laporan dari Polda Metro Jaya mengenai keberadaan bangunan yang berdiri di atas saluran air yang diduga menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya banjir di kawasan Bangka, Mampang Prapatan.
"Ini kan (anggota) Polda Metro Jaya datang. Jadi, kita rapat dulu sama Polda. Baru satu lokasi saja (rumah berdiri di atas saluran air) di Bangka," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kota Jakarta Selatan Mukhlisin dalam keterangan tertulis, Jumat (12/11/2021).
3. Gubernur Anies Baswedan mau cek langsung
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan akan melakukan pengecekan bangunan yang berdiri di atas saluran air tersebut.
“Nanti saya cek dulu ya,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menuturkan, semua bangunan yang berdiri mulai dari gedung, rumah, jalan, termasuk cafe harus memenuhi ketentuan yang ada.
“Bangunan yang tidak sesuai pasti ada ketentuan yang ada mekanismenya dan SOP prosedurnya terkait bangunan itu,” tutur dia.
Baca Juga: Anies Sebut 3 Kata Kunci Hadapi Banjir Jakarta Akibat La Nina