5 Juta Dosis Vaksin COVID-19 Pfrizer Didistribusikan ke 25 Provinsi

Sisanya akan digunakan sebagai buffer stok pusat.

Jakarta, IDN Times - Sebanyak lima juta dosis vaksin Pfizer hibah dari Covax sudah dikirimkan ke 25 provinsi di Indonesia. 

Hal ini dilakukan sebagai upaya pemenuhan stok vaksin COVID-19 di daerah sekaligus percepatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

"Ini merupakan upaya kita untuk mempercepat penyuntikan vaksin dosis lengkap sampai booster," kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Maxi Rein Rondonuwu dalam keterangan tertulis, Minggu, (29/10/2022).

Baca Juga: Kemenkes: WHO Nyatakan Vaksin COVID-19 Masih Ampuh Terhadap Varian XBB

1. Hanya 2,5 juta didistribusikan

5 Juta Dosis Vaksin COVID-19 Pfrizer Didistribusikan ke 25 Provinsiilustrasi vaksin COVID-19 (IDN Times/Aditya Pratama)

Dari lima juta vaksin tersebut, lebih dari 2,5 juta vaksin sudah didistribusikan ke provinsi/kabupaten/kota, sedangkan sisanya menjadi buffer stok pusat. 

"Alokasi kami berikan sesuai dengan permintaan dari daerah," kata Maxi.

Alokasi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dirjen P2P Nomor SR.02.06/C/5115/2022 tanggal 24 Oktober 2022 tentang Alokasi Distribusi Vaksin COVID-19 Pfizer Hibah Covax Facility dan Logistik Lain, kepada Dinas Kesehatan Provinsi, Polda, dan institusi lainnya.

Baca Juga: Kemenkes Tepis Kaitan Gagal Ginjal Akut Anak dengan Vaksin COVID-19

2. Alur penyuntikan harus dilakukan seksama

5 Juta Dosis Vaksin COVID-19 Pfrizer Didistribusikan ke 25 Provinsiilustrasi vaksinasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Terkait dengan pemanfaatan vaksin, Maxi mengingatkan agar alur penyuntikan vaksin harus dilakukan secara seksama.

Dengan demikian, maka vaksin dapat digunakan sebelum masa penyimpanan (shelf life) berakhir dengan ED Februari 2023. Hal tersebut sesuai dengan prinsip penyimpanan Early Expired First Out (EEFO) dan First In First Out (FIFO).

Baca Juga: Pemerintah Kini Lebih Utamakan Penggunaan Vaksin COVID Dalam Negeri

3. Pertimbangan penggunaan vaksin Pfizer

5 Juta Dosis Vaksin COVID-19 Pfrizer Didistribusikan ke 25 ProvinsiAktivitas pembuatan vaksin COVID-19 oleh Pfizer, perusahaan farmasi asal Amerika Serikat. (Facebook.com/Pfizer)

Adapun pertimbangan lain dalam penggunaan vaksin Pfizer meliputi:

1. Vaksin COVID-19 Pfizer merupakan vaksin COVID-19 dengan platform mRNA yang diberikan sebanyak 2 dosis (@ 0,3 ml) secara intramuscular dengan masa interval 21 hari.

Vaksin ini dapat diberikan pada kelompok usia mulai 12 tahun ke atas sebagaimana dimaksud pada factsheet BPOM dan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi.

2. Untuk mendukung kualitas vaksin, maka vaksin dapat disimpan dengan manajamen suhu penyimpanan sebagai berikut: 

a. suhu -70°C dalam cold chain Ultra Low Temperature (ULT) untuk mendukung shelf life vaksin selama 6 bulan
b. suhu -20°C dalam freezer dengan shelf life 2 minggu 
c. suhu 2 – 8 °C dalam vaccine refrigerator dengan shelf life 30 hari

3. Perencanaan harus dilakukan dengan seksama sehingga vaksin dapat digunakan sebelum masa penyimpanan (shelf life) berakhir dengan ED Februari 2023

4. Vaksin COVID-19 Pfizer dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dosis kedua dan dosis booster COVID-19

5. Dalam penggunaannya, semua vaksin memperhatikan prinsip EEFO, FIFO atau sesuai ketentuan lain yang mengikat

6. Untuk mendukung optimalisasi pemanfaatan vaksin COVID-19 Pfizer, maka dapat dilakukan koordinasi dengan pihak terkait serta jejaring pelayanan kesehatan yang berada pada wilayah kerja masing–masing.

Hal itu dilakukan dengan memperhatikan manajemen penyimpanan vaksin, administrasi pemberian vaksinasi COVID-19, serta teknis pencatatan dan pelaporan sesuai petunjuk teknis yang berlaku.

Baca Juga: 5 Juta Vaksin Pfizer Tambahan dari AS Tiba di Indonesia

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya