Alasan PC Tak Ditahan: Gara-gara Ferdy Sambo Sudah Dipenjara

Penyidik mempertimbangkan alasan kemanusiaan

Jakarta, IDN Times - Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Agung Maryoto, mengungkapkan alasan mengapa Putri Candrawathi tak ditahan meski menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Penyidik, dijelaskan Agung, mempertimbangkan berbagai alasan mengapa Putri tak kunjung ditahan hingga sekarang.

Kuasa Hukum Putri, Arman Hanis, pada dini hari tadi WIB, sempat menyatakan telah mengajukan penangguhan penahanan atas dua alasan, kesehatan dan kemanusiaan. Agung membenarkannya. Namun, Agung memberikan satu alasan lain mengapa Putri tak ditahan hingga sekarang.

Terkait alasan kemanusiaan, Agung menyebut hal ini juga lantaran Ferdy Sambo, sang suami, sudah ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok Jawa Barat.

"Ya kondisi bapaknya kan juga sudah ditahan," ujar Agung, Kamis (1/9/2022).

Agung menegaskan penyidik telah melakukan pencekalan terhadap Putri. Di samping itu, kuasa hukumnya juga sudah menyanggupi Putri agar kooperatif dan wajib lapor.

"Penyidik telah melakukan pencekalan terhadap ibu PC dan pengacara menyanggupi ibu PC akan selalu kooperatif dan ada wajib lapor," tutur dia.

Baca Juga: Putri Candrawathi Dicecar 23 Pertanyaan oleh Penyidik

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya