Berkas Irjen Teddy Minahasa P21, Segera Masuk Persidangan

Berkas Irjen Teddy dan 10 tersangka sudah lengkap

Jakarta, IDN Times - Berkas perkara milik Irjen Teddy Minahasa sudah lengkap atau P21 hari ini, Rabu (21/12/2022). Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ade Sofyan.

“(Berkas) TM dan kawan-kawan (sudah) P21 hari ini,” kata Ade saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (21/12/2022).

1. Kejati nyatakan berkas Irjen Teddy dan kawan-kawan sudah lengkap

Berkas Irjen Teddy Minahasa P21, Segera Masuk PersidanganIDN Times/Sunariyah

Sofyan mengatakan, pada prinsipnya Kejati DKI Jakarta menyatakan berkas Irjen Tedyy dan kawan-kawan sudah lengkap.

“Pada prinsipnya kita sudah menyatakan lengkap,” terangnya.

Diketahui, Irjen Teddy Minahasa telah ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya sejak 24 Oktober 2022. 

2. Polda Metro Jaya tetapkan 11 tersangka

Berkas Irjen Teddy Minahasa P21, Segera Masuk PersidanganKonferensi pers pengungkapan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba di Polres Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022) (IDN Times/Yosafat)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 11 tersangka terkait kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.

Irjen Teddy merupakan mantan Kapolda Sumatra Barat yang sempat dimutasi sebagai Kapolda Jawa Timur.

3. Lima dari 11 tersangka adalah anggota Polri

Berkas Irjen Teddy Minahasa P21, Segera Masuk PersidanganKapolda Jatim, Irjen Pol Teddy Minahasa. (polri.go.id)

Dari 11 tersangka itu, lima di antaranya merupakan anggota aktif Polri yakni Irjen Pol Teddy Minahasa, Kapolres Bukittinggi AKBP D, Kapolsek Kalibaru Kompol KS, personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J, dan personel Polsek Kalibaru Aipda A.

Kemudian enam tersangka lainnya adalah warga sipil yang masing-masing berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya