Dirnarkoba Polda Metro: Alkohol Harus Dihilangkan dari Jakarta

Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya musnahkan alkohol di Monas.

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta melakukan pemusnahan hasil operasi minuman beralkohol yang berlangsung di Silang Monas Sisi Tenggara, Jakarta Monas, pada Jumat (18/11/2022). 

Minuman-minuman beralkohol tersebut disita dari tempat-tempat penjualan ilegal atau para pedagang minuman beralkohol dengan izin tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, adapula minuman beralkohol oplosan yang turut dimusnahkan.

Baca Juga: 77 Remaja Makassar Ditangkap Pesta Miras, Bebas usai Dijemput Orangtua

1. Hasil razia di polres-polres wilayah hukum Polda Metro Jaya

Dirnarkoba Polda Metro: Alkohol Harus Dihilangkan dari JakartaPemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya musnahkan minuman beralkohol di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2022). (dok. IDN Times/Istimewa)

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan hasil minuman keras ilegal yang diamakan tersebut berasal dari operasi yang dilakukan di jajaran polres-polres.

“Terima kasih Pak Gubernur, baik kami dari Polda bersama dengan Satpol PP untuk menegakkan perda miras di Jakarta. Selain Polda juga kami juga beroperasi di jajaran polres-polres,” terang Mukti, di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2022).

Baca Juga: Jepang Dorong Anak Muda Tingkatkan Konsumsi Alkohol, Ada Insentifnya!

2. Dirnarkoba ingin minol dihilangkan

Dirnarkoba Polda Metro: Alkohol Harus Dihilangkan dari JakartaIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Mukti mengatakan minuman beralkohol harus dihilangkan dari wilayah hukum Jakarta. Tujuannya, agar masyarakat bisa tertib. 

“Agar masyarakat bisa kembali hidup normal. Karena minum alkohol adalah sumber daripada kejahatan. Jadi kami sudah komitmen bahwa kami terus beroperasi bersama jajaran kami,” tuturnya.

Baca Juga: Kematian karena Alkohol di Amerika Melonjak 26 Persen selama Pandemik 

3. Tujuan pemusnahan alkohol

Dirnarkoba Polda Metro: Alkohol Harus Dihilangkan dari Jakarta(Ilustrasi pemusnahan minuman beralkohol) IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Pemprov Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan kegiatan penertiban dan pemusnahan minuman beralkohol tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran kepada masyarakat bahwa Pemprov DKI Jakarta berupaya melindungi masyarakat dari peredaran minuman beralkohol tanpa izin.

"Dengan memusnahkan barang-barang hasil operasi minuman beralkohol juga dapat meminimalisasi dan mengendalikan peredaran tanpa izin di wilayah Jakarta, serta melindungi masyarakat dari bahaya minuman beralkohol bahkan minuman oplosan yang dapat mengakibatkan kematian," ujarnya.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya