Plt Walkot Bekasi Sebut Lampu Merah Simpang CBD Cibubur Sudah Dikaji

Disebutkan Dishub Bekasi sebelumnya melakukan kajian

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat tengah menjadi sorotan usai kejadian kecelakaan maut di lampu merah Simpang CitraGrand Cibubur CBD, Jatisampurna, Kota Bekasi, Senin (18/7/2022) lalu.

Pasalnya, keberadaan lampu merah diturunan jalan tersebut dinilai tidak layak oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Lutfi Usman.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, pihak Dishub sebelumnya melakukan kajian dampak lalu lintas.

"Pasti mempunyai lah, pasti ada kajian yang secara area bisa disebut dampak lalu lintas," kata politikus PDIP itu di SMAN 1 Kota Bekasi, Rabu (20/7/2022).

Dia mengatakan, sebelum lampu merah dipasang, Dishub melakukan analisa kondisi, yang sejalan dengan volume kendaraan, kapasitas, jaringan, dan lain sebagainya.

"(Kajian) terkait dengan kondisi yang ada, sejalan dengan perkembangan yang ada terkait dengan volume, terkait dengan kapasitas, terkait dengan apa namanya jaringan dan lain sebagainya, pasti mereka punya kajian secara mendalam," lanjutnya.

Tri mengatakan, dia akan mengikuti keputusan kepolisian apabila sekarang keberadaan lampu merah itu dinyatakan tidak layak.

"Sekarang kan kalau itu tadi dinyatakan tidak layak, ya kenapa kita tidak tutup saja. Sepanjang menjadi satu bentuk rekomendasi hasil dari kajian yang ada, ya kita tutup," kata Tri.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Cibubur, Warga Minta Lampu Merah Turunan Jalan Dicabut

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya