Polisi Panggil Kedua Orangtua Pasangan Sejenis di Kafe WOW Jaksel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Media sosial kembali dihebohkan dengan aksi pasangan sesama jenis yang bermesraan di ruang publik. Lokasinya berada di Kafe WOW, Pancoran, Jakarta Selatan.
Kafe ini bukan pertama kalinya mengguncang publik di sosial media, karena aksi kelompok LGBT. Pada Desember 2021 lalu, kafe ini juga pernah viral lantaran ada tiga orang laki-laki berpakaian wanita berjoget dengan lincah.
Sejumlah warga menggerebek Kafe Pancoran. Saat itu, kasus berakhir dengan permohonan maaf di kantor Polsek Pancoran, Jakarta Selatan. Kafe WOW juga disegel selama beberapa waktu.
Selang 6 bulan, Kafe WOW tersangkut masalah yang sama. Masih dalam kasus yang sama, terjadi video yang mengarah ke perbuatan asusila.
1. Kronologi dari polisi
Kapolsek Pancoran, Kompol Rudiyanto, menerangkan, pada Selasa, (31/5/2022), datang seorang laki-laki yang berinisial SE (waiters) memberitahukan kepada Pelapor bahwa ada beberapa orang laki-laki yaitu EV dan rekan-rekannya.
"Mereka melakukan hal-hal yang tidak sopan atau tidak sepantasnya yang dilakukan di muka umum," kata Rudiyanto.
EV lalu mencium seorang laki-laki pada leher sebelah kanan dan pada saat itu laki-laki yang dicium oleh EV posisinya dipangku oleh EV.
2. Pelapor menghampiri keduanya
Mendengar penjelasan tersebut selanjutnya Pelapor segera menghampiri EV dan rekannya, setelah itu Pelapor segera memberikan peringatan kepada EV dan rekannya, setelah mendapatkan peringatan dan teguran.
"Selanjutnya sekira pukul 23.30 WIB EV dan rekannya meninggalkan Kafe WOW sehingga dengan adanya kejadian tersebut, selanjutnya saudara PH melaporkan ke Polsek Pancoran," kata Rudiyanto.
3. Polisi panggil orangtua dua orang pria tersebut
Adapun, tindak lanjut dari pihak kepolisian di antaranya adalah melakukan cek TKP. Lalu berkoordinasi dengan tokoh masyarakat di sekitar TKP.
Selanjutnya, melakukan pemeriksaan saksi karyawan Kafe WOW yakni YP, PH dan FB.
"Selain itu, Kanit Reskrim meminta keterangan orang yang diduga viral, antara lain AA, AN, RK dan FR. Pihak kepolisian juga meminta keterangan terhadap orang-orang yang diduga ada di TKP, AN , DS , SV , VE."
Adapun, pihak Polsek telah memanggil orangtua dari orang yang viral dalam video tersebut, sebagai langkah pembinaan dan pengawasan serta memberikan imbauan.