RAPBD DKI Jakarta 2022 Naik Rp4,9 Triliun

Nilainya naik 6,25 persen dari APBD Perubahan 2021

Jakarta, IDN Times - Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022 disahkan menjadi RAPBD DKI Jakarta. Nilainya naik sekitar Rp4,9 triliun atau 6,25 persen dari APBD Perubahan 2021.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyebut nominal RAPBD DKI Tahun 2022 sebesar Rp84.886.734.854.299.

"Total Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp84.886.734.854.299 atau meningkat sebesar 6,25 persen, dibandingkan dengan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp79.890.235.901.247," ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (15/11/2021).

1. Fokus anggaran ke program yang berkesinambungan

RAPBD DKI Jakarta 2022 Naik Rp4,9 TriliunKetua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (Kedua Kanan) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Anies menargetkan RAPBD Tahun 2022 tersebut dipergunakan untuk keperluan yang memiliki skala prioritas yang berkesinambungan.

Hal tersebut, kata dia, agar kebijakan belanja diarahkan pada pemenuhan belanja prioritas dalam kerangka kesinambungan atas implementasi ‘money follow priority program’. 

Baca Juga: DPRD DKI Usul Rp49 M buat Kunjungan Dapil, PDIP: Biar Dekat ke Rakyat

2. Penggunaan anggaran ditarget untuk pemulihan ekonomi

RAPBD DKI Jakarta 2022 Naik Rp4,9 TriliunIlustrasi Pertumbuhan Ekonomi (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain itu, kata Anies, RAPBD Tahun 2022 untuk mendukung program pemulihan ekonomi daerah. Hal ini terkait dengan percepatan penyediaan sarana prasarana layanan publik dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, serta perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

"Selain itu, juga untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi, mendukung penanganan pandemik untuk pos komando tingkat kelurahan, menyalurkan insentif tenaga kesehatan dalam rangka untuk penanganan pandemik, serta belanja kesehatan Iainnya sesuai kegiatan prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah pusat," tambahnya. 

3. Apresiasi kerja sama dengan legislatif

RAPBD DKI Jakarta 2022 Naik Rp4,9 TriliunDPRD DKI Jakarta (IDN Times/Aryodamar)

Mantan Rektor Universitas Paramadina ini juga mengapresiasi kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam menyelesaikan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. Terlebih, penyelesaian sesuai jadwal yang telah disepakati bersama.

"Kami berharap pembahasan di Fraksi dan Komisi yang akan dilakukan setelah ini, semoga dari situ kita bisa tuntaskan anggaran untuk tahun 2022," terang Anies.

Selain itu, lanjut dia, penjelasan dari eksekutif (Raperda APBD Tahun 2022) diharapkan dapat membantu memperlancar pembahasan pada rapat-rapat Fraksi dan Komisi, sehingga Dewan dapat mempertimbangkan Raperda tentang APBD Tahun 2022 ini, untuk disetujui menjadi Perda.

Baca Juga: Ketua Banggar DPRD DKI Tolak Anggaran Biaya Tak Terduga Rp2,2 Triliun

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya