Rekomendasi Komnas Perempuan: Dugaan Pelecehan Seksual PC Ditindaklanjuti

Ada kejadian apa sebenarnya saat di Magelang?

Jakarta, IDN Times - Komnas Perempuan merekomendasikan agar dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi saat berada di Magelang, Jawa Tengah ditindaklanjuti.

Hal ini berangkat dari temuan yang didapat oleh Komnas HAM dan juga Komnas Perempuan dari keterangan Putri Candrawathi dan juga asisten rumah tangganya, Susi.

"Dari proses tim gabungan Komnas Perempuan dan Komnas HAM, yang kami keterangan Ibu P (Putri) dan S (Susi) itu ada dugaan atau bisa menjadi petunjuk awal untuk penyelidikan kekerasan seksual di Magelang pada tanggal 7 (Agustus)," ujar Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi dalam konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Kamis (1/9/2022).

Dia menuturkan, pihaknya juga merekomendasikan hasil assessment dari tim psikologi klinis untuk menyelidiki lebih lanjut soal dugaan kekerasan seksual.

“Tentunya itu menjadi kewenangan dari penyidik bahwa tindakan kekerasan seksual bukan delik aduan,” terangnya.

Siti Aminah menerangkan, sebelumnya Putri melaporkan tindakan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh almarhum Brigadir J. Namun, laporan itu sudah dihentikan.

“Yang dihentikan itu laporan pelecehan seksual pada tanggal 8. Sedangkan dari proses tim gabungan dari komnas perempuan dan komnas HAM kami meminta keterangan ibu PC dan S itu bisa menjadi petunjuk awal penyelidikan kekerasan seksual di Magelang pada tanggal 7 Juli 2022,” ungkapnya.

Baca Juga: Ini 3 Rekomendasi Komnas HAM Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya