Wagub DKI: Vaksin COVID-19 Booster Tak Mungkin Gratis

Vaksinasi akan disesuaikan kemampuan pemerintah

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan vaksin COVID-19 dosis ketiga atau booster untuk masyarakat umum tidak mungkin digratiskan. Nantinya, peredaran hingga harga vaksin dosis ketiga akan diatur pemerintah pusat.

"Tentu tidak mungkin vaksin yang ketiga digratiskan, nanti sesuai kemampuan negara," kata Riza, kepada wartawan, Senin (6/12/2021).

Vaksin booster diharap dapat mengantisipasi masuknya varian baru COVID-19 Omicron. Namun, Riza menyampaikan hingga hari ini belum ada tanda-tanda varian Omicron muncul di Jakarta.

"Di Jakarta sampai hari ini alhamdulillah tidak ada gejala yang luar biasa, jadi masih kita upayakan pencegahan," tutur dia.

1. Cegah kedatangan warga asing

Wagub DKI: Vaksin COVID-19 Booster Tak Mungkin GratisWakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, saat wawancara dengan wartawan, Senin (6/12/2021). (IDN Times/Uji Sukma Medianti)

Adapun, Riza mengatakan, upaya pencegahan tetap dilakukan untuk mengantisipasi warga asing yang masuk ke Jakarta.

"Kami minta ya memang harus kita antisipasi adalah masuknya datangnya warga negara asing dari luar," terangnya.

Baca Juga: Vaksin Booster Diharapkan Bisa Disuntikkan Pada 2022

2. Pemberian vaksin dosis kedua di Jakarta sudah 101,6 persen

Wagub DKI: Vaksin COVID-19 Booster Tak Mungkin GratisVaksinator menyuntikkan vaksin COVID-19 dosis pertama pada seorang seniman saat vaksinasi massal bagi seniman dan budayawan, di Galeri Nasional, Jakarta, Senin (19/4/2021). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Sementara itu, proses vaksinasi COVID-19 dosis pertama dan kedua masih terus berlangsung. Untuk vaksin dosis pertama di Jakarta telah diberikan kepada 11.127.033 orang (124,4 persen), dengan proporsi 67 persen merupakan warga ber-KTP DKI dan 33 persen warga KTP non-DKI.

Sedangkan, untuk vaksin dosis kedua telah diberikan kepada 9.088.599 orang (101,6 persen). Dengan proporsi 70 persen merupakan warga ber-KTP DKI dan 30 persen warga KTP non-DKI.

3. Pemprov DKI dorong vaksinasi pada anak 6-11 tahun diberlakukan

Wagub DKI: Vaksin COVID-19 Booster Tak Mungkin Gratiswashingtonpost

Riza mendorong vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun segera diberlakukan. Selain itu, jika telah dimulai, ia berhadap vaksin booster dapat diberikan pada lansia dan komorbid.

"Kita akan coba mendorong agar vaksin bagi anak umur 6 sampai 11 tahun segera diberlakukan, dan juga booster yang ketiga khususnya bagi lansia dan komorbid," kata dia.

"Jadi kalau ada yang meninggal itu umumnya adalah belum divaksin dan komorbidnya berat jadi kira-kira itu jadi usaha kita kita terus pastikan juga meningkatkan surveilans berupa 3T," lanjutnya.

Baca Juga: Gegara Omicron, Pemerintah Tunda Keberangkatan Umrah Jemaah Indonesia

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya