Wagub: Regulasi Kesehatan Penting dalam Rekrutmen Sopir Transjakarta 

Kecelakaan bus Transjakarta akibat sopir mengalami epilepsi

Jakarta, IDN Times - Penyebab kecelakaan maut Transjakarta yang menewaskan dua orang termasuk sang sopir berinisial J terungkap. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, sopir diduga mengalami serangan epilepsi saat terjadi peristiwa naas tersebut.

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, mengatakan, akan mengevaluasi PT Transjakarta agar peristiwa yang terjadi karena human error itu tidak terulang.

“Kami akan evaluasi PT Transjakarta dan memastikan supaya tidak terulang lagi,” terang Riza ditemui di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/11/2021).

1. Perlu regulasi untuk proses rekrutmen sopir Transjakarta

Wagub: Regulasi Kesehatan Penting dalam Rekrutmen Sopir Transjakarta Dua bus Transjakarta kecelakaan di Jalan MT Haryono. (instagram.com/jktinfo)

Riza tak menampik bahwa memang diperlukan satu regulasi yang memastikan kesehatan dan keselamatan bagi pengemudi dan penumpang. Dia menyebut, sopir Transjakarta memiliki jam kerja yang sangat tinggi. Bahkan, ada yang memulai pekerjaan dari pukul 03.00 WIB pagi.

“Jadi perlu satu regulasi yang memastikan kesehatan dan keselamatan bagi pengemudi dan penumpang,” ujarnya.

Bahkan, lanjut dia, sopir Transjakarta memerlukan konsentrasi yang tinggi dalam mengemudi. Sebab, jalan yang hanya lurus saja cenderung membuat supir lebih mudah lelah dan bosan.

“Perlu konsentrasi yang tinggi. Ini menjadi pelajaran bagi kita untuk seleksi atau rekrutmen ke depan agar sopir-sopir busway harus diperhatikan. Apalagi tadi ditemukan kalau sopir busway ada penyakit epilepsi pada driver tersebut,” tutur dia.

Baca Juga: Terungkap, Kecelakaan Maut Transjakarta karena Sopir Alami Epilepsi

2. Temuan polisi akan dijadikan bahan evaluasi

Wagub: Regulasi Kesehatan Penting dalam Rekrutmen Sopir Transjakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/11/2021). (IDN Times/Uji Sukma Medianti)

Riza menilai, temuan polisi dari kecelakaan maut yang terjadi pada Senin (25/10/2021), sekitar pukul 9.40 WIB itu akan dijadikan bahan pertimbangan dan evaluasi.

Dia menuturkan menjadi sopir Transjakarta memang memiliki risiko dan beban kerja yang lebih tinggi. Sebab, medan jalan yang ditempuh berbeda dengan bus pada umumnya.

“Memang menjadi supir bus TJ itu berbeda dengan kendaraan lainnya. Karena jalurnya lurus, kemudian terbatas ruang geraknya, dan dikasih pembatas kiri dan kanan,” terang Riza.

3. Kecelakaan maut Transjakarta terjadi karena sopir mengalami epilepsi

Wagub: Regulasi Kesehatan Penting dalam Rekrutmen Sopir Transjakarta Kondisi TKP saat Kecelakaan Transjakarta di MT Haryono, Jakarta Timur pada Senin, 25 Oktober 2021. (dok. Gulkarmat DKI Jakarta)

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pengemudi bus TransJakarta berinisial J tersebut diduga mengalami epilepsi saat terjadinya tabrakan.

"Dari penyelidikan sampai saat ini, hasil pemeriksaan tim dokter kepolisian dan Labfor kepolisian, si pengemudi ini memang punya bawaan riwayat kesehatan epilepsi," kata Yusri di Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga menetapkan sopir Transjakarta berinisial J sebagai tersangka dalam kasus tabrakan bus Transjakarta di halte Cawang Ciliwung Jalan MT Haryono Jakarta Timur. Dua orang tewas dalam peristiwa itu, termasuk sopir berinisial J tersebut.

"Kesimpulannya, penyebab kecelakaan adalah 'human error' atau dari pengemudi bus yang menabrak, berinisial J. Pengemudi bus Transjakarta yang menabrak dan meninggal dunia itu adalah tersangkanya," ujar Yusri.

Baca Juga: Korban Kecelakaan Transjakarta: Bus Gak ‘Ngerem’ dari Jarak 300 Meter

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya