Warteg dan Restoran di DKI Jakarta Diminta Tutup Tirai selama Puasa

Demi menghormati orang yang sedang berpuasa

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, selama bulan suci Ramadan atau puasa, restoran dan rumah makan termasuk warteg diminta untuk menutup tirai. 

“Ya seperti tahun lalu kan kita tetap mengatur agar restoran-restoran yang dibuka di bulan suci Ramadan tetap bisa (buka) tapi (kami) mengatur ya,” erang Riza kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).

Baca Juga: Pelaku Usaha Restoran di Palembang Diminta Laporkan Pajak Setiap Hari

1. Tirai ditutup di siang hari untuk hormati umat yang berpuasa

Warteg dan Restoran di DKI Jakarta Diminta Tutup Tirai selama PuasaIlustrasi warteg (ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan)

Tujuannya, untuk menghormati umat yang menjalani ibadah puasa. Dengan begitu, pengoperasian tempat makan maupun restoran tak dilarang alias diizinkan buka di siang hari selama bulan suci.

“Menghormati yang puasa di antaranya ditutup dengan tirai pembatas,” ujar dia.

Dia menuturkan, selain mengatur tempat makan di siang hari, tempat makan juga akan diatur pada malam harinya. Sebab, situasi saat ini masih pandemik COVID-19. 

Baca Juga: Siap-Siap! Menu Tahu-Tempe Besok Hilang di Warteg dan Tukang Gorengan

2. Buka puasa bersama jangan banyak ngobrol

Warteg dan Restoran di DKI Jakarta Diminta Tutup Tirai selama PuasaSajian Lokal Palembang Jadi Tren Menu Bukber Bulan Ramadan (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Riza pun bermaksud agar masyarakat yang melakukan rutinitas buka puasa bersama untuk tidak terlalu banyak bicara. Hal ini bisa memicu penyebaran klaster COVID-19.

“Bagi yang berbuka makan di restoran juga harus diperhatikan, jangan sampai ketika makan, itu terjadi droplet kan (percikan cairan) banyak bicara,” tuturnya.

Baca Juga: 6 Komunitas Bisnis Terbesar di Indonesia, Kamu Mau Gabung?

3. MUI bolehkan warung makan buka di siang hari

Warteg dan Restoran di DKI Jakarta Diminta Tutup Tirai selama PuasaKetua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis (mui.or.id)

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis, mencuitkan bahwa warung makan atau restoran tak perlu ditutup selama bulan suci Ramadhan. Kendati begitu, restoran dan warung makan tak boleh memamerkan makanannya di siang hari.

"Warung tak usah ditutup jualannya, tapi makannya jangan dipamerkan kepada orang yang sedang berpuasa," kata Cholil dalam akun Twitternya @cholilnafis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya