Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) gelar demo di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025). (DN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) gelar demo di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025). (DN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Intinya sih...

  • Iwan Suryawan menilai alasan penundaan yang didasari revisi Putusan MK, seharusnya tidak mengorbankan jadwal yang sudah diatur demi menjaga kepastian.

  • Salah satu kekhawatiran terbesar Iwan Suryawan adalah potensi unjuk rasa besar-besaran. Ketidakpastian UMP dianggap sebagai pemicu gejolak sosial di salah satu provinsi industri terbesar di Indonesia ini.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bogor, IDN Times - Wakil Ketua DPRD Jabar, Iwan Suryawan, blak-blakan soal dampak penundaan pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat 2026. Meskipun tenggat waktu 21 November 2025 sudah lewat, tapi kepastian regulasi dari pusat belum ada. Iwan khawatir, adanya gejolak buruh dan kekacauan perencanaan bisnis.

Hal ini menyusul penetapan UMP Jabar 2026 yang batal diumumkan pada Jumat (21/11/2025). Padahal, kepastian upah ini sangat ditunggu-tunggu oleh jutaan pekerja dan pengusaha di Jawa Barat.

Penundaan penetapaan dilakukan karena Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) belum menerima regulasi resmi berupa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) formula penetapan upah dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.

Kemnaker masih menyusun RPP baru sebagai tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 Tahun 2023 yang mewajibkan formula upah memasukkan pertimbangan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) pekerja. Tanpa payung hukum baru yang final dari pusat, Dewan Pengupahan Daerah di Jabar tidak bisa menggelar rapat pleno penetapan UMP secara resmi.

Penundaan ini memperparah tarik-menarik kepentingan, khususnya tentang penentuan indeks tertentu (alfa) yang menjadi faktor penting dalam perhitungan upah, antara buruh dan pengusaha.

"Sebaiknya ada percepatan kepastian regulasi dari pemerintah," ujar Iwan di Bogor, Senin (24/11/2025).

1. Jangan sampai mengorbankan kepastian jadwal

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Iwan Suryawan saat memimpin rapat paripurna di DRPD Jawa Barat beberapa hari lalu. (Dok humas PKS DPW Jabar).).

Iwan Suryawan menilai, alasan penundaan yang didasari revisi Putusan MK, seharusnya tidak mengorbankan jadwal yang sudah diatur demi menjaga kepastian.

"Penundaan ini, meskipun didasari oleh tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), seharusnya tidak sampai mengorbankan kepastian jadwal yang sudah diatur oleh peraturan sebelumnya," kata dia.

Menurut Iwan, Pemprov Jabar terjebak. "Pemprov Jabar dalam hal ini menjadi pihak yang menunggu, di sisi lain tenggat waktu 21 November itu sangat penting untuk menjaga iklim hubungan industrial yang kondusif," kata dia.

"Pihak pengusaha juga memerlukan kejelasan angka UMP secepatnya sebagai dasar perhitungan biaya produksi dan perencanaan bisnis untuk tahun mendatang," lanjut dia.

2. Waspada potensi gejolak buruh

Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) gelar demo di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Salah satu kekhawatiran terbesar Iwan Suryawan adalah potensi unjuk rasa besar-besaran. Ketidakpastian UMP dianggap sebagai pemicu gejolak sosial di salah satu provinsi industri terbesar di Indonesia ini.

"Protes buruh adalah reaksi alami dari ketidakpastian. Mereka sudah menanti pengumuman ini, apalagi sempat ada desakan kenaikan upah yang signifikan, ada yang menuntut 8,5 persen hingga 10,5 persen," kata Iwan.

Iwan mengingatkan, Jabar adalah kawasan industri padat karya terbesar.

"Ketidakpastian UMP di Jabar memiliki dampak ekonomi yang jauh lebih luas dibandingkan dengan provinsi lain," kata dia

DPRD Jabar pun mendesak Kemnaker agar segera mengeluarkan regulasi final tersebut.

"Jangan sampai ketidakjelasan ini berlarut-larut hingga mendekati bulan Desember," tegas Iwan.

3 Target UMP 2026 daya beli naik, industri tetap sehat

ilustrasi slip gaji untuk menunjukkan kemampuan finansial (freepik.com/freepik)

Di tengah ketidakpastian, Iwan mengingatkan, formula upah yang baru harus bisa menyeimbangkan kepentingan pekerja dan keberlanjutan industri.

UMP Jabar 2025 sendiri telah ditetapkan sebesar Rp2.191.238,18 dengan kenaikan 6,5 persen dari UMP 2024.

"Kenaikan tahun 2026 harus mampu mengatasi inflasi dan meningkatkan daya beli masyarakat tanpa mematikan industri," ujar Iwan.

Iwan berharap penundaan ini menghasilkan formula upah yang terbaik, adil, transparan, dan berkelanjutan, serta bukan sekadar menunda masalah.

DPRD Jabar berjanji akan terus memantau proses regulasi di pusat dan siap menjadi mediator jika diperlukan.

Editorial Team