Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Target Rp1,666 Triliun, PAD Kota Bogor Dikebut 1,5 Bulan Lagi

ilustrasi bayar pajak (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi bayar pajak (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
  • Gebyar Pajak Daerah Tahun 2025 menjadi ajang apresiasi bagi wajib pajak taat dan momentum evaluasi capaian.
  • Kepatuhan pajak adalah kunci utama terlaksananya program pembangunan di Kota Bogor, termasuk infrastruktur dan pendidikan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bogor, IDN Times – Realisasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah Kota Bogor, Jawa Barat, menunjukkan angka yang impresif menjelang akhir tahun anggaran. Hingga 21 November 2025, capaian PAD dari pajak daerah telah mencapai 81,9 persen dari target keseluruhan yang ditetapkan.

Data menunjukkan, target total PAD Kota Bogor untuk tahun 2025 adalah sekitar Rp1,666 triliun. Kontribusi terbesarnya berasal dari pajak daerah yang ditargetkan sebesar Rp1,224 triliun. Target PAD ini merupakan bagian krusial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang diperkirakan berada di kisaran Rp3,1 triliun hingga Rp3,2 triliun.

Realisasi sementara total pendapatan daerah per November 2025 tercatat sudah mencapai Rp1,243 triliun.

1. Apresiasi bagi wajib pajak super patuh jadi agenda tahunan

Dedie Rachim.jpg
Wali Kota Bogor Dedie Rachim (kanan) memberi penghargaan bagi wajib pajak taat bayar pajak, Jumat (21/11/2025). Humas Pemkot Bogor.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pun menggelar Gebyar Pajak Daerah Tahun 2025 yang diselenggarakan di Fullbelly Eats Bogor, Jumat (21/11/2025). Acara ini menjadi ajang apresiasi bagi wajib pajak taat sekaligus momentum evaluasi capaian. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, optimistis dapat mencapai target pajak 100 persen hingga akhir tahun.

"Masih ada waktu 1,5 bulan lagi untuk kita upayakan 100 persen pajak yang harus kita penuhi sebagaimana target yang sudah ditentukan sejak awal tahun. Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para pelaku usaha yang sudah patuh serta memberikan kontribusi pajaknya untuk pembangunan Kota Bogor," ujar Dedie Rachim.

Dia mengatakan, kepatuhan wajib pajak sangat menentukan terlaksananya program pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga masalah sosial.

2. Pajak krusial untuk pembangunan infrastruktur hingga pendidikan

Warga Babakan Baru, Desa Ciptaku, Bogor Selatan, demo hak atas tanah di depan gedung DRPD Kota Bogor bertepatan dengan HJB ke-543, Selasa (3/6/2025). (Linna Susanti/IDN Times
Warga Babakan Baru, Desa Ciptaku, Bogor Selatan, demo hak atas tanah di depan gedung DRPD Kota Bogor bertepatan dengan HJB ke-543, Selasa (3/6/2025). (Linna Susanti/IDN Times

Dedie Rachim mengatakan, ketaatan pajak adalah kunci utama terlaksananya berbagai program pembangunan di Kota Bogor. Jika target pajak tak tercapai, maka Pemkot Bogor akan kesulitan.

"Karena kalau di bawah target, kita akan kesulitan bagaimana pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, masalah sosial, dan sebagainya," kata dia.

3. Kepatuhan wajib pajak

ilustrasi pembayaran pajak motor (IDN Times/Arief Rahmat)
ilustrasi pembayaran pajak motor (IDN Times/Arief Rahmat)

Kepala Bapenda Kota Bogor, Deni Hendana, mengatakan, Gebyar Pajak Daerah sudah menjadi tradisi sebagai bentuk penghargaan Pemkot Bogor.

"Pelaksanaan Gebyar Pajak ini, sebagaimana sudah dilaksanakan di tahun-tahun sebelumnya, merupakan apresiasi Pemkot Bogor kepada seluruh wajib pajak dari seluruh jenis pajak. Kami memberikan apresiasi," kata Deni.

Deni berharap Gebyar Pajak ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kepatuhan seluruh wajib pajak.

Mengusung tema 'Bersama Taat, Bersama Hebat, Bersama Patuh, Bersama Tumbuh,' Gebyar Pajak 2025 ini, menjadi ajakan bagi seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk terus meningkatkan kepatuhan membayar pajak.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More

Prabowo Terima Dokumen Penting dari Dasco, Bahas Persoalan Hukum

22 Nov 2025, 23:42 WIBNews