Hakim konstitusi Saldi Isra terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028. (youtube.com/Mahkamah Konstitusi)
Sementara itu, Wakil Ketua MK, Saldi Isra menjelaskan alasan sejumlah hakim konstitusi tidak bersedia menggantikan posisi Anwar Usman sebagai Ketua MK.
Adapun dari sembilan hakim konstitusi, hanya dua orang yang bersedia menduduki jabatan sebagai Ketua MK, yaitu Suhartoyo dan Saldi Isra.
Saldi menuturkan, tujuh hakim yang menolak jadi Ketua MK punya argumentasi berbeda.
Hakim Arief Hidayat yang hampir terpilih jadi Ketua MK kembali pada Maret 2023 lalu berdalih karena ingin mengambil peran lain. Kemudian, Hakim Manahan Sitompul dan Wahiduddin Adams beralasan akan segera pensiun.
Sementara, Anwar Usman sendiri tidak bisa lagi mencalonkan dan dicalonkan sebagai pimpinan MK karena terbukti melanggar etik berat.
Oleh sebabnya, Saldi dan Suhartoyo dianggap layak jadi pimpinan MK karena berpengalaman menjadi hakim konstitusi.
"Yang Mulia Suhartoyo sudah delapan tahun di MK. Saya 6,5 tahun, sudah bisa tahu lah satu sama lain. Itu pertimbangan yang kita baca kenapa tadi 7 orang lain itu memunculkan nama kami berdua. Tapi kenapa Pak Harto bersedia, tanya ke beliau. Saya manggil beliau Pak Harto," ucap dia.