Anwar Usman Kritisi Sidang MKMK Digelar Dibuka: Menyalahi Aturan

Jakarta, IDN Times - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengkritisi proses persidangan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang digelar secara terbuka. Adapun perkara yang dimaksud itu terkait dugaan pelanggaran etik para hakim konstitusi terkait putusan batas usia capres dan cawapres.
Dia menjelaskan, secara normatif, tentu proses persidangan digelar terbuka menyalahi aturan, dan tidak sejalan dengan tujuan dibentuknya MKMK.
"Saya menyayangkan proses peradilan etik yang seharusnya tertutup
sesuai dengan Peraturan MK, dilakukan secara terbuka," kata Anwar Usman dalam konferensi pers menanggapi Putusan MKMK di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2023).
Selain itu, Anwar Usman juga mengkritisi MKMK yang mengaku melakukan terobosan hukum dengan dalih mengembalikan citra MK di mata publik. Menurutnya, yang dilakukan MKMK tetap merupakan pelanggaran norma terhadap ketentuan yang berlaku.
Meski mengetahui MKMK melakukan pelanggaran, Anwar Usman sebagai Ketua MK tetap menghormati proses perkara yang sedang berlangsung dengan tidak melakukan intervensi.
"Namun, sebagai Ketua MK saat itu, saya tetap tidak berupaya untuk mencegah atau intervensi terhadap proses, atau jalannya persidangan Majelis Kehormatan MK yang tengah berlangsung," tegasnya.
Lebih lanjut, paman Gibran Rakabuming Raka itu mengungkapkan rekam jejak baiknya selama berkecimpung di dunia hukum. Anwar Usman mengaku sudah hampir 40 tahun menjalani profesi hakim, baik sebagai Hakim di Mahkamah Agung (MA) maupun Hakim MK. Selama itu pula dia tak pernah melanggar etik.
"Artinya, sudah hampir 40 tahun, saya menjalani profesi Hakim, baik sebagai Hakim karier di bawah Mahkamah Agung maupun Hakim di Mahkamah Konstitusi, sejak tahun 2011, dan telah saya jalani tanpa melakukan suatu perbuatan yang tercela," jelasnya.
"Saya tidak pernah berurusan dengan Komisi Yudisial atau Badan Pengawas Mahkamah Agung, juga tidak pernah melanggar etik sebagai Hakim Konstitusi sejak diberi amanah pada tahun 2011," sambung Anwar Usman.