Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Jakarta, IDN Times - Satgas Penanganan (Satgas) COVID-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama dan Manajemen Rumah Sakit UMMI Kota Bogor ke Polresta Bogor Kota. Laporan tersebut berisi dugaan penghambatan dan menghalang-halangi tugas Satgas COVID-19 dalam penanganan pandemik.

Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor Agustiansyah mengatakan laporan tersebut diajukan ke Polresta Bogor Kota setelah janji yang disampaikan oleh Manajemen Rumah Sakit UMMI tapi tidak kunjungi dipenuhi.

"Laporan ke Polresta Bogor Kota itu bermula dari upaya melakukan swab test terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) yang sedang dirawat di Rumah Sakit UMMI Kota Bogor," ujarnya di Bogor seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (28/11/2020).

1. Pihak RS UMMI telah sepakat akan lakukan tes swab kepada Rizieq

IDN Times/Kevin Handoko

Dia menuturkan kejadian itu berawal saat Wali Kota Bogor Bima Arya mendapat laporan dari Direktur Utama Rumah Sakit UMMI Najamudin bahwa ada pasien atas nama Muhammad Rizieq Shihab yang sedang dirawat. Selanjutnya, selaku Ketua Satgas COVID-19 Kota Bogor, Bima Arya kemudian menyarankan agar pihak Rumah Sakit UMMI untuk meminta HRS melakukan tes swab.

"Pihak rumah sakit menyepakati untuk melakukan tes swab terhadap HRS pada Jumat (27/11/2020) pagi," katanya lagi.

2. Namun, pihak RS mengatakan Rizieq sudah dites oleh dokter pribadinya

Editorial Team

Tonton lebih seru di