Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno, menegaskan pemerintah telah mencabut jutaan izin pemanfaatan lahan dan melakukan penyegelan aktivitas perusahaan tambang yang merusak lingkungan. Langkah ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan.
"Ini adalah sikap tegas pemerintah bahwa ke depan kita harus menjadi lebih baik, bukan semata-mata memulihkan keadaan semula, tapi membuatnya lebih baik," ujar Pratikno ketika memberikan keterangan pers, dikutip dari YouTube BNPB, Jumat (26/12/2025).
Sementara itu, Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, mengungkapkan sudah ada 22 perusahaan yang izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dicabut, dengan total luas lahan lebih dari 1 juta hektare.
"Secara resmi saya umumkan hari ini kepada publik atas arahan Pak Presiden, saya akan mencabut 22 PBPH, perizinan berusaha pemanfaatan hutan," kata Raja pada Senin, 15 Desember 2025.
PBPH tersebut dicabut karena dinilai menjadi penyebab bencana di Sumatra, termasuk 116.168 hektare di wilayah Sumatra.
