Depok, IDN Times - Pengurus RW 5 Kelurahan Beji, Depok, akhirnya mengembalikan uang Rp50 ribu dari para penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp600 ribu. Pengembalian yang dilakukan melalui pihak RT tersebut dilakukan usai dugaan penyunatan bansos di masa pandemik COVID-19 tersebut viral.
Ketua RW 5, Kuseri, mengatakan dana tersebut dikembalikan ke para penerima BST untuk mencegah salah paham. Menurutnya, pengurus lingkungan ingin berniat baik menggunakan dana dari penerima BST tersebut untuk perbaikan ambulans.
"Sedang kita kembalikan langsung kepada warga yang menerima BST, niat baik belum tentu diterima baik," ujar Kuseri, Kamis (29/7/2021).