Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Cegah Proyek Gagal, Pemerintah Perkuat Manajemen Risiko Program Pangan

Cegah Proyek Gagal, Pemerintah Perkuat Manajemen Risiko Program Pangan
Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Pemerintah memperkuat manajemen risiko lintas sektor melalui MRPN LS yang dipimpin Bappenas untuk memastikan keberhasilan proyek pangan, energi, dan air.
  • Wamenko Pangan Hanif Faisol menegaskan anggaran besar tidak menjamin keberhasilan tanpa tata kelola, transparansi, efisiensi, dan efektivitas yang konsisten.
  • Kemenko Pangan mendorong MRPN LS dijadikan acuan bersama agar mitigasi risiko program prioritas nasional dapat dikontrol secara terukur oleh semua pihak.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan memperkuat pengawasan berbagai program prioritas nasional di sektor pangan melalui penerapan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional Lintas Sektor (MRPN LS).

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan, penerapan MRPN LS menjadi instrumen pengendalian pelaksanaan program prioritas nasional yang melibatkan banyak kementerian dan lembaga. Hal ini untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program serta mencegah kegagalan proyek pangan.

“Besarnya anggaran tidak menjadi jaminan keberhasilan apabila tata kelola dan pengendalian risiko tidak dijalankan secara konsisten," kata Hanif dalam keterangan tertulis Kemenko Pangan, Minggu (28/6/2026).

1. Manajemen risiko mandat Perpres nomor 39 tahun 2023

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meninjau langsung kondisi TPA Tamangapa, Makassar, didampingi Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Jumat (30/5/2025). (IDN Times/Asrhawi Muin)
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meninjau langsung kondisi TPA Tamangapa, Makassar, didampingi Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Jumat (30/5/2025). (IDN Times/Asrhawi Muin)

Hanif mengatakan, MRPN LS merupakan mandat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2023. Kementerian Koordinator Bidang Pangan, kata dia, mendapat tugas mengendalikan dan mengkoordinasikan program prioritas nasional.

Sejumlah program itu adalah Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Kemudian, Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), proyek pangan, energi, dan air.

“Semua memiliki, memerlukan konsolidasi semua sektor,” ujar Hanif.

2. Anggaran besar tak jamin keberhasilan proyek

WhatsApp Image 2025-10-21 at 18.32.00.jpeg
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bicara hujan di Jakarta mengandung mikroplastik. (IDN Times/Amir Faisol).

Menurut Hanif, sejumlah proyek besar pemerintah termasuk di sektor pangan, energi, dan air belum benar-benar berhasil.

Presiden Prabowo Subianto kemudian meminta jajarannya melakukan mitigasi sehingga proyek-proyek skala besar itu terhindar dari kegagalan.

Di antara aspek yang menjadi perhatian meliputi, tata kelola, transparansi, efisiensi, dan efektivitas, yang harus dikerjakan lintas kementerian/lembaga.

“Karena keberhasilan program itu dan proyek tidak kemudian dijamin dengan dana yang besar akan berhasil. Tidak,” kata Hanif.

3. Kemenko Pangan mendorong manajemen risiko dirujuk semua pihak

Cegah Proyek Gagal, Pemerintah Perkuat Manajemen Risiko Program Pangan
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Oleh karena itu, Kementerian Koordinator Bidang Pangan mendorong matrikulasi MRPN LS menjadi dokumen yang dirujuk semua pihak terkait guna memitigasi pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Menurut dia, mitigasi itu perlu diturunkan menjadi kebijakan yang bersifat mengikat sehingga semua pihak bisa ikut mengontrol pelaksanaan program tersebut.

“Semua orang bisa mengontrol dengan tepat, dengan terukur tingkat keberhasilan dan peluang ketidakberhasilan pada saat itu ada,” ujar Hanif.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari

Related Articles

See More