Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid (IDN Times/Amir Faisol)
Dasco pun mengeluhkan kepada Usman mengapa Koalisi Masyarakat Sipil mempermasalahkan dan mengkritik naskah RUU TNI yang berbeda dengan yang dibahas oleh DPR.
"Bung Dasco langsung mengeluh, mempersoalkan mengapa Koalisi Masyarakat Sipil memberi kritik terhadap RUU dengan naskah yang berbeda, dengan naskah yang bukan dibahas di DPR," beber Usman.
Usman lantas mempertanyakan kepada Dasco, mengapa pihak DPR tidak terbuka kepada publik untuk memberikan dokumen resmi terkait naskah akademik, rancangan undang-undang, maupun daftar inventarisir masalah.
"Yang mulia, saya langsung mengatakan, dengan kritik kembali bahwa, pertanyaan kami, apakah DPR sudah memberikan dokumen yang resmi baik itu naskah akademik, rancangan undang-undang, atau daftar inventarisir masalahnya secara terbuka, secara publik. Misalnya melalui situs DPR RI," tutur dia.
Dasco sendiri sempat menyebut, dokumen RUU TNI sudah bisa diakses publik. Namun anehnya, ada Anggota DPR Komisi I yang juga hadir langsung meluruskan, bahwa dokumen yang dimaksud belum bisa diakses karena masih dalam pembahasan.
"Bung Dasco dengan segera mengatakan, 'Sudah dong.' Tapi beberapa anggota Dewan mengatakan, 'Oh, belum, Pak.' 'Oh, kok belum?' Lalu Bung Dasco mempertanyakan, 'Apa masalahnya? Kenapa tidak sampai dipublikasikan?'," kata Usman.
"Anggota dewan dari komisi I mengatakan, masalahnya adalah RUU ini masih sidang pembahasan, dan terus mengalami perubahan," sambung dia.