Depok,IDNTimes - Pemerintah Kota Depok sedang dipusingkan dengan usulan Musyarawah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Depok. Bukan tanpa sebab, Usulan Musrenbang yang berasal dari tingkat Kelurahan hingga Perangkat Daerah mencapai Rp4,3 Triliun, melebihi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, Pemerintah Kota Depok akan mengadakan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Depok 2024. Namun sebelum pelaksanaan yang akan diadakan pada 15-16 Maret 2023, ditemukan usulan Musrenbang tingkat bawah hingga perangkat daerah sangat tinggi.
"Usulan yang terserap di Musrenbang yang masuk ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), nilainya Rp4,3 triliun," ujar Idris, Selasa (14/3/2023).