Proyek Revitalisasi Monas (IDN Times/Lia Hutasoit)
Fakta ini membuat banyak pihak bereaksi. Apalagi belakangan Monas dan kawasan ring 1 Republik Indonesia sering kebanjiran. Banjir pertama awal 2020 melanda Monas pada Jumat pagi, 24 Januari. Peristiwa ini diketahui dari video yang dibagikan Dishub DKI Jakarta di akun Instagramnya.
Dalam video terlihat, banjir menggenangi sekitar Jalan Medan Merdeka Barat hingga masuk ke dalam area Monas. Disebutkan, ketinggian air di pintu masuk Monas Jalan Medan Merdeka Barat mencapai 25 cm.
Banjir kembali merendam Monas dan kawasan sekitar Istana Presiden pada Selasa, 25 Februari 2020. Meski hujan ekstrem sehari semalam disalahkan sebagai penyebab banjir, namun tak urung proyek revitalisasi Monas ikut dituding sebagai penyebab banjir di kawasan utama tersebut.
"Akibat hutannya digundulin diganti betonisasi Monas. Ini mah sengaja mau nenggelamkan istana," cuit akun Twitter @legod0965.
Sebagai protes terhadap proyek tersebut, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DKI Jakarta bersama Gerakan Peluk Pohon menggelar aksi di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 30 Januari.
“Kami menuntut untuk segera menghentikan revitalisasi Monas dan mengembalikan ke fungsi ruang terbuka hijaunya,” kata Koordinator Aksi Walhi, Rehwinda Naibaho.
Tak hanya publik yang bereaksi. Pemerintah pusat pun turut bersuara. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengungkapkan, tengah menyelidiki dugaan pelanggaran prosedur Pemprov DKI sebagai Badan Pelaksana Pembangunan Kawasan Merdeka, yang belum mendapat persetujuan untuk revitalisasi dari Kementerian Sekretariat Negara sebagai Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Merdeka.
"Nanti di dalam prosedur Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995 itu terlihat sekali indikasi bahwa pekerjaan yang secara fisik sudah dilakukan di Monas itu tidak sesuai prosedur," ujar Siti, Selasa 28 Januari.
Tidak hanya itu, kata Siti, Ditjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum) juga sedang memeriksa izin dan legalitas lain terkait revitalisasi Monas yang sudah berjalan sejak November 2019.
"Pemeriksaannya sudah mulai dilakukan, mereka sudah turun ke lapangan. Revitalisasi Monas itu dalam kegiatan apa, ada atau tidak pemberitahuannya, ada atau tidak mekanisme perencanaan lingkungannya. Itu kalau bermasalah semua bisa kena pasal," Siti menegaskan.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno juga meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghentikan sementara proyek revitalisasi Monas, hingga proyek pengembangan itu mendapat persetujuan, sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995.
"Karena itu jelas ada prosedur yang belum dilalui, ya kami minta untuk dihentikan dulu," ujar Pratikno di Kementerian Sekretaris Negara di Jakarta.
Sementara Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengancam akan melibatkan kepolisian hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jika Pemerintah Provinsi DKI tetap ngotot melanjutkan proyek revitalisasi Monumen Nasional sisi selatan.
Sebagai orang yang telah memimpin Provinsi DKI Jakarta selama 10 tahun, Sutiyoso ikut berkomentar. Gubernur DKI Jakarta periode 1997-2007 itu mengaku heran dan tak paham, 191 pohon harus lenyap dari Monas dengan alasan revitalisasi.
Padahal ketika ia masih menjabat sebagai orang nomor satu di ibu kota, konsepnya tak boleh ada bangunan di Monas. Sutiyoso pun mengingatkan kembali bahwa dia lah yang mengatur kawasan Monas agar lebih rapi.
"Zaman saya (Monas) ditertibkan, saya pagari. Ingat gak kamu? Sekarang kalau (pohon) ditebangi seperti itu aku gak ngerti mau jadi apa sebenarnya," ujar pria yang akrab disapa Bang Yos itu kepada IDN Times saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 29 Januari.