Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siroj menilai Undang-undang Cipta Kerja yang baru diputuskan pada Senin (5/10/2020) lalu, sangat tidak seimbang karena hanya menguntungkan satu kelompok saja.
Menurut dia, UU tersebut hanya menguntungkan konglomerat dan tidak berpihak kepada rakyat kecil. Oleh sebab itu, NU menentang keras setiap pasal yang merugikan.
“Hanya menguntungkan konglomerat, kapitalis, investor. Tapi menindas dan menginjak kepentingan atau nasib para buruh, petani, dan rakyat kecil,” kata Said Aqil seperti dikutip dari website nu.or.id, Rabu (7/10/2020).