Jakarta, IDN Times - Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga Juru Bicara Wakil Presiden (Wapres), Masduki Baidlowi mengatakan, vaksinasi COVID-19 yang akan dilakukan serentak ke seluruh masyarakat Indonesia tetap akan menunggu fatwa resmi dari MUI. Hal ini dilakukan agar mengetahui vaksin yang digunakan halal dan teruji kemujarabannya.
MUI bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam menganalisis efektivitas vaksin tersebut.