Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jelang Vaksinasi, BPOM Diminta Objektif saat Rilis Izin Edar CoronaVac

default-image.png
Default Image IDN

Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah menetapkan jadwal pelaksanaan vaksinasi COVID-19. Melalui keterangan tertulis dari Kementerian Dalam Negeri pada Selasa, 5 Januari 2021, Presiden Joko "Jokowi" Widodo direncanakan akan disuntik vaksin CoronaVac pada Rabu, 13 Januari 2021. 

Pengumuman itu membuat publik ragu, karena Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum merilis izin penggunaan darurat (EUA) untuk penggunaan vaksin yang diimpor dari Tiongkok. Oleh sebab itu, keputusan akhir kini ada di BPOM. 

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto mewanti-wanti agar BPOM bekerja secara profesional dan objektif dalam menilai kelayakan vaksin itu. BPOM juga diminta tidak terpengaruh pada tekanan pihak tertentu ketika memberikan izin edar dan EUA. 

"BPOM harus berani menetapkan hasil pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku," ungkap Mulyanto melalui keterangan tertulis, Selasa, 5 Januari 2021. 

Politikus senior yang kini duduk di Komisi VII itu mengingatkan pemerintah agar tetap bersikap dingin dan rasional, terkait kebijakan pelaksanaan vaksinasi COVID-19. Ia meminta jangan sampai masyarakat diberi vaksin yang belum jelas khasiat, keamanan dan kehalalannya. 

"BPOM harus tetap berpatokan kepada kaidah ilmiah dalam menetapkan status kelayakan vaksin. Bukan berdasarkan tekanan pihak yang berkepentingan," tutur Mulyanto.

Apa komentar BPOM mengenai keraguan publik terhadap tiga juta dosis vaksin Sinovac yang sudah mulai didistribusikan ke 34 provinsi di Indonesia itu?

1. Tim uji klinis di Bandung sebut vaksin CoronaVac aman, tapi efektivitasnya belum diketahui

Pekerja melakukan bongkar muat Envirotainer berisi vaksin COVID-19 Sinovac setibanya dari Beijing di Terminal Cargo Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 31 Desember 2020. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Sementara, Ketua Tim Peneliti Uji Klinis Vaksin CoronaVac di Bandung, Kusnandi, mengatakan berdasarkan hasil penelitian vaksin yang diimpor dari Tiongkok itu memang aman. Hal itu disimpulkan berdasarkan penyuntikan terhadap dua relawan. 

"Tapi kalau untuk efektivitas dan imunogenitas, itu sedang dalam penelitian. Itu belum selesai," ungkap Kusnandi dikutip dari YouTube IKA Unpad, Rabu (6/1/2021). 

Kusnandi menyimpulkan vaksin CoronaVac aman karena tidak ditemukan efek samping yang luar biasa usai relawan disuntik vaksin tersebut. "Kami telah mengikuti enam bulan, apa yang didapat dari enam bulan itu ternyata kejadian sakitnya itu panas ringan, lalu muncul bengkak-bengkak sedikit. Dalam dua hari sebanyak 20 persen, itu sembuh sendiri," tutur dia. 

Artinya, kata dia, enam bulan usai relawan disuntik vaksin dari perusahaan Sinovac itu tidak terjadi apapun. Ia mengatakan hasil sementara uji klinis tahap ketiga kemungkinan akan dilaporkan pada 15 Januari 2021.

Sementara, pada akhir Januari 2021, tim penelitian uji klinis akan membuat laporan terkait hasil penelitian vaksin CoronaVac dan diserahkan ke Rektor Universitas Padjajaran. 

2. Ketua Satgas COVID-19 IDI yakin BPOM tidak akan mampu ditekan agar izin edar segera dirilis

default-image.png
Default Image IDN

Sementara, melalui akun media sosialnya, Ketua Satgas COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban mengaku tak yakin bila BPOM dalam kondisi tertekan. Justru, dalam pandangannya, BPOM tak mempan ditekan.

"Kalau mereka lemah pada tekanan, justru sudah sejak lama EUA itu dikeluarkan tanpa dasar. Tapi mereka kan berani menunda, agar prosesnya sesuai kaidah ilmiah yang ada," cuit Zubairi, hari ini. 

Ia menyadari posisi BPOM tidak mudah. Status mereka adalah pegawai negeri, namun di sisi lain pemerintah justru sudah mengumumkan pada 14-15 Januari 2021 proses vaksinasi sudah dimulai. 

"Justru BPOM itu jempolan. Pastinya, support saya untuk keduanya BPOM dan pemerintah. Semoga, vaksinasi berjalan dengan baik. Bismillah," kata Zubairi. 

3. MUI juga segera menuntaskan fatwa halal untuk vaksin CoronaVac

default-image.png
Default Image IDN

Selain membutuhkan izin edar dari BPOM, vaksin CoronaVac juga perlu fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Fatwa itu dibutuhkan untuk memastikan kehalalan produk tersebut sehingga publik tak ragu lagi disuntik vaksin. 

Ketua MUI bidang Fatwa dan Urusan Halal Asrorun Niam Sholeh mengatakan pihaknya sedang berusaha menuntaskan fatwa halal untuk vaksin CoronaVac yang diimpor dari Tiongkok.

"Komisi fatwa akan melaksanakan sidang pleno komisi untuk membahas aspek syar'i setelah menerima laporan, penjelasan dan pendalaman dengan tim auditor," ungkap Niam melalui keterangan tertulis, Selasa, 5 Januari 2021. 

Kemarin, kata dia, tim auditor MUI telah menuntaskan pelaksanaan audit lapangan terhadap vaksin CoronaVac mulai dari perusahaan Sinovac di Beijing (Tiongkok) dan di Biofarma, Bandung. Ia menjelaskan dokumen yang dibutuhkan tim auditor untuk menuntaskan kajian sudah diterima pada Selasa, 5 Januari 2021 dari Sinovac Biotech. 

Setelah itu, MUI akan melanjutkan dengan diskusi pendalaman dengan direksi PT Bio Farma dan tim auditor. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us