Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit percepat pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dengan target 1 juta dosis per hari. Untuk itu, Kemenkes akan memberlakukan layanan di pos pelayanan vaksinasi kepada seluruh target sasaran tanpa memandang domisili atau tempat tinggal pada KTP.
Hal itu sesuai Surat Edaran nomor HK.02.02/I/1669/2021 tentang Percepat Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 melalui Kegiatan Pos Pelayanan Vaksinasi dan Optimalisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan yang diterbitkan Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Maxi Rein Rondonuwu.
"Pos pelayanan vaksinasi Kemenkes di antaranya ada di Hang Jebat dan semua UPT Vertikal Kementerian Kesehatan, seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), RS Vertikal, dan Poltekkes,” ungkap SE yang diterbitkan 24 Juni 2021 dikutip laman kemkes.go.id, Jumat (25/6/2021)