Jakarta, IDN Times - Vaksinasi COVID-19 akan jadi syarat berkegiatan di DKI Jakarta. Status vaksinasi perlu ditunjukkan untuk bisa melakukan atau memasuki sejumlah tempat di Ibu kota.
Pemprov DKI Jakarta mengarahkan agar masyarakat bisa menunjukkan status vaksinasi lewat layar telepon genggam. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam akun Instagramnya mengunggah sejumlah informasi bahwa aplikasi besutan DKI yaitu JAKI menyediakan tautan untuk mengunduh sertifikat vaksinasi.
"Kamu bisa menunjukkan status vaksinasimu hanya dari layar ponsel yang sudah terintegrasi dengan @pedulilindungi.id," tulis Anies di Instagramnya @Aniesbaswedan dikutip Senin (2/8/2021).