Naik Kereta Api dari Gambir dan Pasar Senen Gak Perlu Pakai STRP Lagi

Penumpang harus tunjukkan kartu vaksin sebelum keberangkatan

Jakarta, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta, menyatakan penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) dari Daop 1 Jakarta yang berangkat dari Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Kawarang dan Cikampek mulai hari ini, 26 Juli 2021 tidak lagi diwajibkan membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).

"Namun, untuk memastikan kondisi kesehatan seluruh penumpang berangkat mulai Senin, 26 Juli 2021 seluruh calon pengguna tetap wajib menunjukkan surat kartu atau sertifikat vaksin minimal vaksinasi COVID-19 dosis pertama," ujar Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, Senin (26/7/2021).

Selain itu, penumpang juga harus menunjukkan surat keterangan tes RT-PCR dengan hasil negatif maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. 

1. Menunjukkan surat keterangan dokter dan negatif jika belum divaksin

Naik Kereta Api dari Gambir dan Pasar Senen Gak Perlu Pakai STRP LagiLayanan Vaksinasi di beberapa Stasiun. (dok. PT KAI Daop 1 Jakarta)

Jika penumpang KAJJ belum atau tidak dapat melakukan vaksinasi dengan alasan media, masih dapat melakukan perjalanan kereta api dengan syarat menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis serta surat negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku.

Sedangkan untuk penumpang dengan usia di bawah 18 tahun, tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin dan penumpang usia di bawah 5 tahun tidak perlu menunjukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen.

Baca Juga: Daftar Wilayah PPKM Level 4 dan Level 3

2. Tiket akan dikembalikan 100 persen jika tidak memenuhi persyaratan perjalanan

Naik Kereta Api dari Gambir dan Pasar Senen Gak Perlu Pakai STRP LagiLayanan Vaksinasi di beberapa Stasiun. (dok. PT KAI Daop 1 Jakarta)

Jika persyaratan di atas tidak dapat dipenuhi, penumpang tidak diperbolehkan melakukan perjalanan kereta api guna mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah pada masa pandemi untuk menekan penyebaran COVID-19.

Namun, PT KAI akan memberikan pengembalian tiket 100 persen bagi yang tidak memenuhi persyaratan dan tak dapat melakukan perjalanan tersebut. 

3. Terdapat layanan vaksinasi di stasiun Gambir dan Pasar Senen

Naik Kereta Api dari Gambir dan Pasar Senen Gak Perlu Pakai STRP LagiLayanan Vaksinasi di beberapa Stasiun. (dok. PT KAI Daop 1 Jakarta)

Penumpang kereta api dapat melakukan vaksinasi di Stasiun Gambir dan Pasar Senen yang layanannya dibuka setiap hari pukul 08.00 - 12.00 WIB dengan persyaratan dan kriteria sebagai berikut:

  1. Berusia lebih dari 18 tahun
  2. Belum pernah mendapatkan vaksin dosis pertama
  3. Menunjukkan kode booking yang sudah dibayar atau tiket KAJJ yang berlaku
  4. Memiliki KTP (NIK diperlukan untuk pendataan dan sertifikasi vaksin)
  5. Datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan kereta api
  6. Calon penumpang dalam kondisi sehat, memiliki suhu tubuh normal yakni tidak lebih dari 37,5 derajat
  7. Bagi ibu hamil bisa mendapatkan vaksin setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk di vaksin COVID-19.

"PT KAI Daop 1 berharap melalui layanan vaksinasi di Stasiun Gambir dan Pasar Senen ini, dapat membantu pemerintah dalam mencapai target herd immunity, sekaligus memastikan bahwa setiap penumpang kereta api adalah masyarakat yang sudah divaksin COVID-19," ujar Eva. 

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Ini Syarat Terbaru Perjalanan Kereta Api

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya