AJI Jakarta: Masih Ada Jurnalis Digaji Rp1 Juta per Bulan

Isu jurnalis bekerja di atas 8 jam juga menjadi sorotan AJI

Jakarta, IDN Times - Jajak pendapat yang dilakukan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mendapati ternyata masih ada wartawan yang bertugas di kawasan Jabodetabek namun menerima gaji di bawah upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta.
 
Survei dilakukan secara daring dengan melibatkan 100 responden, dengan 97 orang di antaranya tervalidasi sebagai jurnalis dari 44 media dalam periode Januari-Februari 2021.
 
"Kami temukan fakta bahwa upah terendah yang diperoleh oleh jurnalis bahkan ada yang sampai Rp1 juta. Ini tentu di bawah nilai UMP (Upah Minimum Provinsi) DKI," kata Ketua Divisi Serikat Pekerja AJI Taufiqurrohman dalam diskusi virtual, sebagaimana dilaporkan ANTARA, Jumat (26/3/2021).

1. Sebanyak 10 persen responden mengaku menerima gaji di bawah UMP

AJI Jakarta: Masih Ada Jurnalis Digaji Rp1 Juta per BulanIlustrasi Reporter-Jurnalis (IDN Times/Arief Rahmat)

Nilai UMP yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah Rp4,2 juta pada 2020, kemudian naik menjadi Rp4,4 juta pada 2021.
 
Secara umum, terdapat 10 persen dari responden yang mengaku menerima gaji di bawah UMP DKI Jakarta. Selain itu, ada pula 93,81 persen responden yang mengaku tidak mendapat upah layak.
 
Survei yang melibatkan 55 jurnalis media online juga mengungkap, upah wartawan Jabodetabek berada pada rentang Rp1 juta hingga Rp8.450.000. Nilai upah tertinggi dimiliki oleh pekerja media cetak dengan kisaran upah Rp2.750.000 sampai Rp8.450.000. Adapun gaji terendah adalah jurnalis radio dengan kisaran Rp1 juta sampai Rp5.100.000.
 

Baca Juga: AJI Buka Program Bantuan Bagi Jurnalis Terpapar COVID-19

2. Masih ada jurnalis yang bekerja lebih dari delapan jam

AJI Jakarta: Masih Ada Jurnalis Digaji Rp1 Juta per BulanIlustrasi Kerja (IDN Times/Besse Fadhilah)

Dari survei tersebut juga ditemukan, sekitar 26,80 persen responden mengaku bekerja lebih dari delapan jam dan tidak memperoleh dua hari libur dalam sepekan.
 
"Saya melihat dari tahun ke tahun, isu soal hari libur bagi jurnalis selalu menjadi catatan, karena memang mungkin karakter dari profesi jurnalis itu lebih fleksibel, sehingga isu delapan jam kerja dan libur tidak menjadi sorotan utama," tambahnya.

3. Pandemik juga berdampak terhadap kesejahteraan pewarta

AJI Jakarta: Masih Ada Jurnalis Digaji Rp1 Juta per BulanIlustrasi Membungkam Pers (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam diskusi yang sama, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Jakarta Ade Wahyudi menyampaikan, pandemik COVID-19 juga memberikan dampak terhadap pekerja media. Tidak sedikit jurnalis yang diputus hubungan kerjanya secara sepihak (PHK), dipotong upahnya, hingga dirumahkan.
 
Dia menegaskan, meski pemotongan upah tidak hanya terjadi pada sektor media massa, namun pengurangan tersebut idealnya dilakukan atas kesepakatan bersama antara pemilik media dan pekerja.
 
"Tapi memang idealnya harusnya ini dibicarakan kepada pekerja, sebelum melakukan tindakan ini. Karena bagaimanapun hak yang sudah disepakati tidak bisa dikurangi sepihak," ujar Ade.

Baca Juga: 5 Ribu Wartawan Sudah Vaksinasi, Masyarakat Pers Apresiasi Pemerintah

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya