Diperiksa Polda Metro, Presiden PKS Yakin Tuduhan Fahri Hamzah Tak Berdasar

Sohibul Iman yang mengenakan baju putih dan jas putih

Jakarta, IDN Times- Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman terlihat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi terlapor atas kasus yang diajukan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Tiba sekitar pukul 09.35 WIB, Sohibul Iman yang mengenakan baju putih dan jas putih didampingi oleh segenap kuasa hukumnya.

Dirinya datang tanpa membawa satupun dokumen. "Ya kita dalam rangka taat hukum, hormati hukum. Gak bawa apa-apa ini kan baru dalam penyelidikan," kata Sohibul di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (29/3).

1. Diperiksa hanya 15 menit

Diperiksa Polda Metro, Presiden PKS Yakin Tuduhan Fahri Hamzah Tak BerdasarIDN Times/Vanny El Rahman

Selang 15 menit setelah diperiksa, sekitar pukul 09.50 WIB, orang nomor satu di PKS ini langsung keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

"Hari ini Presiden PKS, klien kami memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai wujud ketaatan proses hukum yang sedang berjalan. Di saat beliau juga begitu sibuk dan agenda juga begitu padat tapi sbagai respon sebagai warga negara yang baik tentu panggilan ini harus dipenuhi," kata Indra selaku perwakilan kuasa hukum mantan Rektor Universitas Paramadina itu.

Baca juga: Dilaporkan Fahri Hamzah, Presiden PKS Sohibul Iman Dipanggil Polda Metro

2. Kuasa hukum yakin Fahri mengalami kesalahan soal materi hukum

Diperiksa Polda Metro, Presiden PKS Yakin Tuduhan Fahri Hamzah Tak BerdasarANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Kemudian, Indra menyampaikan bahwa dirinya yakin kalau Fahri Hamzah, selaku pihak pelapor, mengalami kesalahan perihal materi hukum yang dituduhkan kepada Sohibul.

"Yang kedua mengenai materi laporan Fahri, insyaAllah kita konfiden menghadapinya karena pasal-pasal yang dituduhkan kita lihat miss leading, tidak berdasar dan pasal karet. Kita tau ya pasal 27 ayat 3, pasal 45 ayat 3, pasal 310 dan 311 KUHP itu pasal karet yang selama ini kerap digunakan untuk menyerang kepentingan kekuasaan," tambahnya.

3. Dokumen dan materi pembelaan telah disiapkan

Diperiksa Polda Metro, Presiden PKS Yakin Tuduhan Fahri Hamzah Tak BerdasarIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Kendati demikian, Sohibul beserta timnya siap untuk mengikuti segala proses hukum, termasuk proses pembelaan.

"Nanti proses hukum akan berjalan dan kita siap dengan segala bukti pembelaan, dokumen yang telah kita siapkan sedemikian rupa, kita sampaikan pihak penyidik," pangkas Indra.

"Ini kebutuhan saat ini memang seperti itu, sebenarnya Presiden PKS ada agenda padat. Nah kebutuhan waktu sekarang ya cuma 30 menit selesai," tutupnya. 

Baca juga: Banyak Nama Disebut di Kasus E-KTP, Ini Pesan Fahri Hamzah pada Jokowi

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya