Dengan IndonesiaLeaks, Seluruh Elemen Masyarakat Bisa Jadi "KPK"

Tak mau kalah dari Wikileaks

Jakarta, IDN Times - Di tengah maraknya korupsi yang menjerat Indonesia, bantuan dari masyarakat sipil sebagai informan sangat berarti. Hal yang sering membuat masyarakat urung melaporkan indikasi korupsi adalah jaminan keselamatan dirinya. Atas dasar inilah IndonesiaLeaks hadir.

IndonesiaLeaks merupakan platform online yang bisa diakses oleh seluruh elemen masyarakat agar bisa memberikan data atau dokumen secara anonim (tanpa nama) untuk kepentingan investigasi, khususnya  tindak pidana korupsi.

Tujuan utama platform iuntuk memberikan perlindungan pada informan publik (whistleblower) yang mengambil risiko dengan membocorkan informasi agar tidak mengalami persekusi dan dihukum pidana.

Baca juga: Novel Baswedan: Whistleblower Jadi Kunci Sukses Pemberantasan Korupsi

Dengan IndonesiaLeaks, Seluruh Elemen Masyarakat Bisa Jadi KPKIDN Times/Vanny El Rahman

Keikutsertaan publik dalam memberantas korupsi juga diapresiasi oleh Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo. Dia menjelaskan kalau organisasinya bisa konsisten hingga saat ini karena adanya dukungan dari informan publik

"Hampir 100% informasi yang didapat ICW itu dari whistle blower (informan publik). Tentunya info yang dapat akan kami 'investigasi' sebelum diberikan kepada penegak hukum atau KPK," ungkapnya saat diskusi publik yang bertemakan Peran Informan Publik Dalam Pemberantasan Korupsi, Kamis (14/12).

Peran whistle blower di Indonesia sangat penting, mengingat kejahatan korupsi merupakan tindak pelanggaran pidana yang terstruktur dan sistematis.

"Tentu penting (peran whistleblower), karena karakteristik korupsi yang selalu terjadi di tempat yang tersembunyi, tidak diketahui orang lain, terorganisir, dan pelakunya pasti memiliki power yang besar di negara. Karenanya ," pangkasnya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/12).

Menanggapi dokumen yang nantinya akan diunggah sebagai bukti pelanggaran pidana, Adnan menegaskan agar tidak terpaku terhadap tebal halaman laporan.

"Valid atau tidaknya bukti, tidak harus diukur dengan tebalnya laporan. Melainkan dari fakta yang sebenarnya. Dulu saya pernah tangani satu kasus, dokumennya hanya faktur selembar. Tapi itu fakta dan valid," bebernya. 

Sebenarnya, peran informan publik bukan hal baru. ICW dan KPK telah menerapkan sistem seperti ini.

"ICW dulu pernah menyediakan platform laporan online. Setelag 2 tahun, kami hapus karena laporan yang masuk tidak sesuai harapan. Kebanyakan lebih kepada komplain pelayanan publik," ujar pegiat korupsi tersebut.

Kendati diapresiasi oleh banyak pihak, IndonesiaLeaks juga diberi saran oleh ICW agar pelapor bukan pihak yang anonimus. "Kalau anonim nanti sulit untuk memverifikasi kebenaran faktanya, apalagi kalau ingin dipanggil sebagai saksi. Lebih baik kalau identitasnya dirahasiakan," ungkapnya.

Baca juga: Ini Tanggapan KPK Soal Bungkam dan Sakitnya Setya Novanto di Persidangan

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya