Ini Alasan Demokrat dan PKS Tegas Menolak RUU Cipta Kerja  

Menko Airlangga disebut siap melobi PKS dan Demokrat

Jakarta, IDN Times - Pemerintah bersama Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR RI) menyepakati RUU Cipta Kerja (Ciptaker) atau Omnibus Law pada rapat Pembahasan Tingkat I. Fase lanjutannya adalah pembahasan tingkat II pada Sidang Paripurna 8 Oktober 2020 nanti.

Pada sidang yang berlangsung hingga Sabtu (3/10/2020) malam itu, hanya Fraksi Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak RUU Ciptaker untuk dibahas pada tahap lanjutan.

Hinca Panjaitan, mewakili Fraksi Demokrat, mengatakan bahwa pembahasan RUU itu cenderung memicu kontroversi di tengah pandemik COVID-19. Menurutnya, pemerintah bersama DPR harusnya fokus pada penanganan kesehatan alih-alih fokus memperjuangkan regulasi yang mendorong investasi.

Partai yang fraksi di DPR-nya ini dipimpin oleh Edhie Baskoro Yudhoyono tersebut menolak RUU Ciptaker karena dinilai merugikan kelompok lemah dan kaum buruh. Hinca berharap RUU ini bisa dibahas di lain waktu yang lebih kondusif.

“Fraksi Demokrat mempertimbangkan kembali untuk masuk pada proses pembahasan agar dapat memperjuangkan kepentingan rakyat. RUU Cipta Kerja juga tidak memiliki nilai urgensi (di tengah pandemik COVID-19),” kata Hinca sebagaimana disiarkan melalui akun YouTube Parlemen Channel.

Sementara itu, Fraksi PKS yang diwakili Ledia Hanifa Amaliah menilai, Omnibus Law ini dibahas dengan buru-buru dan tidak melibatkan masyarakat. Padahal, akan banyak elemen yang terdampak akibat disahkannya RUU ini. RUU ini juga dinilai cacat secara substansi.

“RUU Cipta Kerja sekurangnya berdampak terhadap 78 undang-undang. Sehingga diperlukan pertimbangan mendalam, meminta partisipasi publik, dan waktu yang lebih panjang agar hasilnya optimal,” kata Ledia.

Ledia lalu menambahkan, “pembahasan DIM yang tidak runtut dalam waktu yang pendek menyebabkan ketidak optimalan dalam pembahasan. Padahal Undang-undang ini akan memberikan dampak luas bagi banyak orang, bagi bangsa ini."

Ada pun tujuh fraksi lainnya, yaitu Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PAN, dan PPP sepakat untuk meloloskan RUU ini. Mereka semua memiliki argumen yang hampir serupa yaitu RUU Cipta Kerja adalah solusi bagi ekonomi Indonesia untuk keluar dari jurang krisis ekonomi imbas pandemik COVID-19.

Baca Juga: Menko Airlangga Siap Lobi PKS-Demokrat untuk Sepakati RUU Ciptaker  

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya