Kasus Chat Pornografi Rizieq Shihab Dihentikan? Ini Kata Polisi

Kamu setuju kalau kasus Rizieq Shihab dihentikan?

Jakarta, IDN Times - Melalui keterangan tertulis yang disebarkan pengacara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, disebutkan kasus chat berkonten pornografi yang menjerat kliennya telah di-SP3 atau diberhentikan.

1. Polisi belum memastikan adanya SP3 kasus chat pornografi

Kasus Chat Pornografi Rizieq Shihab Dihentikan? Ini Kata PolisiInstagram/@amienraisofficial

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi dari penyidik terkait adanya SP3 kasus chat pornografi.

“Jadi soal info SP3 kasus HRS sampai sekarang belum dapat info pasti dari penyidik,” kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (6/6).

2. SP3 hanya bisa dikeluarkan penyidik

Kasus Chat Pornografi Rizieq Shihab Dihentikan? Ini Kata PolisiInstagram/@amienraisofficial

Keputusan penghentian penyidikan sepenuhnya menjadi kuasa penyidik. Sebab itu, Argo akan berkoordinasi dengan penyidik terkait perihal perkambangan kasus chat pornografi.

“Nanti saya coba tanya penyidik sejauh mana dan sampai di mana kasus ini,” ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.

3. Wakapolri tidak mengetahui SP3 kasus chat pornografi

Kasus Chat Pornografi Rizieq Shihab Dihentikan? Ini Kata PolisiIDN Times/Istimewa

Pada kesempatan berbeda, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin mengaku dirinya belum mengetahui kabar penghentian kasus Rizieq Shihab dan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana (SSC) Firza Husein.

"Kalau yang di Bandung saya tahu. Untuk yang di sini (Polda Metro Jaya), saya tidak tahu,” kata Syafruddin di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (6/6). 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya