Lukman Hakim Dianugerahi Gelar Doktor Kehormatan dari UIN Jakarta

Gelar kehormatan di bidang Pengkajian Islam

Jakarta, IDN Times – Mantan Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifuddin, dianugerahi gelar Doktor Kehormatan/Doctor Honoris Causa (Dr. H.C.) bidang Pengkajian Islam peminatan Moderasi Beragama dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Turut hadir dalam acara pengukuhan tersebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Amany Lubis, dan mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sekaligus promotor, Azyumardi Azra.

“Terima kasih sama UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, khususnya Rektor Prof. Amany Lubis, dan promotor Prof. Azyumardi Azra. Terimas kasih karena sudah memberi kehormatan ini, justru di saat saya bukan siapa-siapa lagi,” kata Lukman.

1. Alasan UIN Jakarta berikan gelar kehormatan ke Lukman

Lukman Hakim Dianugerahi Gelar Doktor Kehormatan dari UIN JakartaSambutan promotor Prof. Azyumardi Azra dalam penganugerahan doktor kehormatan kepada Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin (IDN Times/Vanny El-Rahman)

Pada sambutannya, Azyumardi menyebut, Lukman sangat layak untuk menerima gelar tersebut karena kontribusinya dalam membangun kerukunan umat beragama.

“Saat menjabat sebagai menteri agama, Pak Lukman menggagas dan merumuskan moderasi beragama. Bukan saja sebagai gagasan dan wacana, tapi juga sebagai gerakan yang tujuannya adalah memperkuat tatanan beragama,” kata Azyumardi.

Selain itu, Azyumardi mengapresiasi Lukman sebab memperjuangkan agenda moderasi beragama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Moderasi beragama dimasukkan ke dalam program nasional, ini jelas usaha Pak Lukman. Kita bersyukur punya Pak Lukman Hakim yang konsisten menyebarkan moderasi beragama,” tambah Azyumardi, yang kini menjabat sebagai Ketua Dewan Pers.

Baca Juga: Azyumardi Azra Terpilih Jadi Ketua Dewan Pers 2022-2025

2. Lukman singgung soal realitas beragama di Indonesia

Lukman Hakim Dianugerahi Gelar Doktor Kehormatan dari UIN JakartaMantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, dianguerahi gelar doktor kehormatan dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. (IDN Times/Vanny El-Rahman)

Saat menyampaikan pidato ilmiahnya, yang berdurasi lebih dari 30 menit, Lukman menjelaskan tentang realitas beragama di Indonesia. Di satu sisi, Lukman menyebut ada kelompok yang terlalu ekstrem dalam memahami agama. Di sisi lain, ada juga kelompok yang menggunakan dalih agama untuk menjustifikasi perbuatannya tapi ditafsirkan secara serampangan.

Lukman mencontohkan konsep hijrah dan jihad. Alih-alih menjadi muslim yang lebih baik, mereka justru menjadi muslim yang tertutup, berpaham sempit dan radikal, bahkan berani menyakiti manusia lainnya.

“Sehingga, agama yang seharusnya konstruktif, malah jadi destruktif,” kata dia.

Pada saat yang sama, Lukman menegaskan bahwa konsep yang dia usung adalah moderasi beragama, bukan moderasi agama. Menurut Lukman, dua konsep itu masih sering salah dipahami oleh masyarakat.

Adapun moderasi beragama merupakan konsep untuk melakukan praktik keagamaan secara moderat atau tidak berlebihan. Sedangkan agama, menurut Lukman, sudah sempurna dan moderat dengan sendirinya.

3. Lukman minta dukungan dari berbagai pihak untuk sebarkan konsep moderasi beragama

Lukman Hakim Dianugerahi Gelar Doktor Kehormatan dari UIN JakartaMantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, dianguerahi gelar doktor kehormatan dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. (IDN Times/Vanny El-Rahman)

Azyumardi turut menegaskan, gelar doktor kehormatan merupakan inisiatif dari instansi, bukan permintaan Lukman. Di samping itu, pengukuhan ini mencerminkan sikap dan keberpihakan UIN Syarif Hidayatullah, sebagai civitas akademika, terhadap konsep ummatan wasatan atau umat yang moderat.

“Banyak yang ngemis-ngemis doktor kehormatan tapi tidak dapat-dapat. Saya sampaikan apresiasi kepada Rektor UIN yang mengambil inisiatif ini,” kata Azyumardi.

Menutup pidatonya, Lukman mengatakan bahwa moderasi beragama adalah proses tanpa akhir. Dia juga menyoroti pentingnya kontribusi masyarakat dari berbagai sektor untuk merealisasikan konsep tersebut.

“Moderasi beragama akan terus dinamis,” ujar dia.

Baca Juga: Menag: Moderasi Kunci Kerukunan dan Toleransi Umat Beragama

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya