Membangun Manusia di Ibu Kota Baru, Pekerjaan Berat Pemkab Penajam 

Angka pengenyam kuliah hanya 0,54 persen, terendah di Kaltim

Penajam, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah disibukkan dengan agenda pembangunan manusia menyambut Ibu Kota baru. Sebab, muncul kekhawatiran warga setempat tidak mampu menyambut modernisasi yang akan digalakkan di kawasan Kalimantan Timur.

“Memang kami lagi banyak melakukan sosialisasi, memberikan pencerahan kepada masyarakat, termasuk membuat regulasi yang nantinya menjamin masyarakat sehingga mereka tidak termarjinalkan di Ibu Kota Negara,” kata Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam, dalam wawancara khusus bersama IDN Times, Minggu (2/2) lalu.

1. Mempersiapkan balai latihan kerja (BLK)

Membangun Manusia di Ibu Kota Baru, Pekerjaan Berat Pemkab Penajam Ilustrasi pelatihan kerja (ANTARA FOTO/Rahmad)

Untuk jangka menengah, Hamdam menuturkan pihaknya sedang mempersiapkan balai latihan kerja berbasis multidisiplin. Hingga saat ini, warga PPU yang ingin mempersiapkan diri di dunia kerja harus mendaftar di BLK yang ada di Balikpapan atau Samarinda.

“Kami memang prioritaskan mencari jalan supaya ada BLK di sini, itu untuk jangka menengah. Jangka pendeknya, kami lagi mencari peluang anak-anak muda untuk mengikuti BLK yang ada di Balikpapan atau Samarinda. Itu pun daya tampungnya terbatas. Sehingga kami mau BLK yang kami punya harus multidisiplin, yang kira-kira akan dibutuhkan dalam rangka penyiapan IKN (Ibu Kota Negara),” kata dia.

2. Mengeluarkan Perbup soal pengendalian jual-beli tanah

Membangun Manusia di Ibu Kota Baru, Pekerjaan Berat Pemkab Penajam Wakil Bupati Penajam Paser Utara, H. Hamdam (IDN Times/Vanny El Rahman)

Pascapenetapan Kabupaten PPU sebagai lokasi IKN, banyak pengusaha dari dalam ataupun luar negeri yang hendak membeli tanah di kawasan tersebut. Bukan hal yang aneh jika masyarakat tergiur dengan penawaran para pencari tanah.

Berdasarkan penelusuran IDN Times di lokasi IKN, satu meter tanah kini harganya mencapai Rp250 ribu hingga Rp300 ribu. Padahal, sebelum ditetapkan sebagai iKN harganya hanya Rp50 ribu per meter.

Untuk mencegah warga PPU berbondong-bondong menjual tanah, pemerintah setempat telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 22 Tahun 2019 tentang Pengandilian Jual-Beli Tanah di PPU. Regulasi tersebut mengharuskan masyarakat melapor kepada Pemkab apabila terjadi jual-beli tanah.

“Memang banyak kontroversi Perbupnya. Terlepas dari itu, Perbup itu bertujuan untuk menjamin masyarakat kita ini tidak akan menjadi penonton di kampungnya sendiri. Kami sarankan mereka untuk bersabar. Kalau bisa dipakai buat investasi tanah mereka, tidak menjual,” tambah dia.

Baca Juga: Wakil Bupati Penajam: Yang Nolak Pindah Ibu Kota Itu Kurang Referensi

3. Pekerjaan rumah bagi Pemkab PPU

Membangun Manusia di Ibu Kota Baru, Pekerjaan Berat Pemkab Penajam Tangkapan layar hasil Susenas Maret 2019 di Kalimantan Timur

Berdasarkan data BPS Kalimantan Timur per Maret 2019, persentase masyarakat PPU berdasarkan status pendidikannya terbilang miris. Angka masyarakat PPU yang melanjutkan studi hingga perguruan tinggi hanya 0,54 persen, menjadi yang terendah se-Kalimantan Timur. Sementara, mereka yang tidak atau belum pernah mengenyam pendidikan sekitar 6,73 persen, tertinggi di Kalimantan Timur.

Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi pekerjaan berat Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara. Kebanyakan masyarakat di PPU bekerja sebagai petani. Sebagian dari mereka belum siap kehilangan lahan seiring pembangunan IKN yang diprediksi menjadi Kota Impian dengan konsep smart and green city.

“Ya dari dulu kerja kayak begini (petani). Gak tahu mau kerja apalagi nanti kalau Ibu Kota pindah ke sini,” ungkap Gaya, warga PPU yang sudah lebih dari 40 tahun menjadi petani.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Pemerintah Pusat Didesak Pastikan Batas Kawasan Ibu Kota di Penajam

Topik:

  • Anata Siregar
  • Fitri hidayanti

Berita Terkini Lainnya