MUI Minta KPI Setop Pesbukers, Sahur Seger dkk karena Tak Senonoh

Goyangan Dewi Persik jadi sorotan MUI

Jakarta, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menghentikan sementara beberapa program Ramadan di televisi yang mempertontonkan hal tidak senonoh.

MUI mengaku, mereka telah memberi teguran kepada stasiun televisi terkait peninjauan tayangan paruh pertama Ramadan pada Jumat (30/4/2021). Melalui pertemuan virtual bersama sejumlah prosedur TV dan difasilitasi KPI, pihak penyiar telah menyampaikan komitmennya untuk melakukan perbaikan.

Namun, hingga Ramadan menyisakan beberapa hari lagi, perubahan tak kunjung dilakukan.

“Dalam pantauan paruh kedua Ramadan, tim pemantau tayangan Ramadan MUI menemukan potensi pelanggaran dan ketidakpatutan di beberapa program yang sebelumya sudah diberi saran perbaikan,” demikian tertulis dalam keterangan pers Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI, yang diterima IDN Times, Rabu (5/5/2021). 

Baca Juga: Populer Banget, Ini 10 Perbedaan Program Pesbukers & Brownis

1. Berikut daftar program yang mendapat teguran

MUI Minta KPI Setop Pesbukers, Sahur Seger dkk karena Tak Senonoh(Dok.IDN Times/Istimewa)

Ketua Komisi Infokom MUI Mabroer MS menyebut, program-program yang mendapat teguran adalah Sore-Sore Ambyar TransTV, Pas Buka Trans7, Sahur Seger Trans7, Ramadhan In The Kost, Kring-kring Ramadhan in The Kost di Net TV, serta Pesbukers New Normal ANTV.

Program tersebut dianggap bandel karena memberi tontonan yang mengandung unsur memperolok, merendahkan, melecehkan, dan mengabaikan nilai-nilai agama, mengabaikan marbatat manusia Indonesia, serta mengandung unsur mesum.  

2. Berikut konten yang dinilai senonoh

MUI Minta KPI Setop Pesbukers, Sahur Seger dkk karena Tak SenonohIlustrasi Sensor Konten (IDN Times/Mardya Shakti)

Adapun konten-konten yang dinilai Infokom MUI tidak layak adalah sebagai berikut:
 
Sahur Seger Trans7:
“Sejak awal puasa 13 April hingga 4 Mei, sensualitas dan penghinaan tetap saja muncul dalam acara Sahur Seger Trans7. Contohnya pada episode 2 Mei 2021, goyang erotis Dewi Persik mulai menit ke 56.30-57.15,” demikian hasil asesmen tim pemantau Rida Hesti Ratnasari.
 
“Sepanjang ini dialog mengarah pada ‘kegiatan tidak senonoh’ seperti mau duduk aja goyangnya Dewi Persik, andai “gua jadi bangkunya”, dan seterusnya saling menimpali membahas goyang DP,” tambah Rida.
 
Pas Buka Trans7:
“Selain ditemukan penghinaan, juga ditemukan adanya goyang erotis Ayu Tingting, pada episode 3 Mei 2021. Dirinya juga mendapati pemeran kewanita-wanitaan pada episode yang sama,” kata Rida.
 
Pesbukers New Normal
“Program ini mempunyai muatan penghinaan dan perendahan martabat orang lain. Catatan lainnya adalah pakaian yang mempertontonkan sensualitas tubuh pembawa acara,” demikian penilaian tim pemantau Arifah Choiri Fauzi.  
 
“Kami sudah sampaikan pada evaluasi tahap pertama tetang catatan ini, tetapi tidak ada perbaikan,” kata dia, merujuk pada Pesbukers New Normal edisi 4 Mei 2021.  
 
Ramadan In The Kost dan Kring-Krong Ramadan In The Kost Net Tv:
“Pada tayangan Selasa, 13 April 2021, seorang host menirukan suara orang cadel, lalu host lainnya mentertawakan dengan nada mengejek,” kata tim pemantau Mahladi.
 
“Seharusnya kekurangan seseorang tidak dijadikan bahan candaan, apalagi ejekan,” sambungnya, merujuk penghinaan pada program Kring-Kring Ramadan in The Kost edisi 22 April 2021.
 
Sore-Sore Ambyar Trans TV:
“Pada 22 April, goyangan sensual dan erotis dari Dewi Persik menjadi bentuk pelanggaran paling mencolok. Adegan tersebut masih tetap berulang meski ada komitmen Trans TV untuk memperbaiki,” tutur tim pemantau Elvi Hudriyati.
 
“Sebagai bukti, pada 2 Mei lalu, Program Sore-Sore Ambyar masih dalam segmen bernyanyi dan berjoget, pembawa acara Dewi Persik bergoyang dengan memamerkan sensualitas goyangan. Kita patut miris dengan tayangan-tayangan yang terus berulang semacam ini,” terang dia.

Baca Juga: MUI: Vaksin Sinopharm Haram, Tapi Boleh jika Darurat 

3. MUI minta KPI hentikan acara tersebut

MUI Minta KPI Setop Pesbukers, Sahur Seger dkk karena Tak Senonoh(Dok. IDN Times/Istimewa)

Mabroer menyayangkan ketidakseriusan dan nihilnya komitmen dari lembaga penyiaran untuk memperbaiki konten yang bermasalah. Padahal, dalam pertemuan evaluasi bersama MUI, KPI, dan Kementerian Agama dengan lembaga penyiaran televisi, Jumat (30/4/2021), lembaga penyiaran telah berkomitmen memperbaiki tayangan yang dianggap bermasalah.

“Sikap inkonsistensi ini tentu sangat disayangkan, mengingat publik berhak mendapatkan siaran berkualitas, bukan rendahan dan murahan,” kata dia.  

Oleh karena itu, merujuk Peraturan KPI Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran (SPS), Pasal 80, Mabroer meminta KPI menjatuhkan sanksi penghentian sementara terhadap tayangan-tayangan yang membandel itu.

"Ini tak lain dimaksudkan agar ada efek jera sekaligus kesadaran terhadap posisi mereka agen perubahan, agen perbaikan moral bangsa dan agen mencerdaskan masyarakat,” tutupnya.  

Baca Juga: KPI Beri Sanksi 'Brownis Jalan Jalan' di Segmen Pria Bergestur Wanita

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya