Perhimpunan Dokter Ajak Masyarakat 'Menderita' Bareng Hadapi COVID-19

"Sistem kesehatan Indonesia dapat kolaps."

Jakarta, IDN Times - Lima perhimpunan profesi dokter mengajak masyarakat Indonesia untuk 'menderita' bersama dalam menghadapi pandemik COVID-19. Sebab, jumlah kasus positif COVID-19 di Indonesia terus meningkat setiap hari.

“Mari kita sama sama ‘menderita’ dan bersama-sama berusaha sangat keras dan sangat maksimal dalam waktu yang singkat untuk kemudian bersama-sama terbebas dari penderitaan ini untuk waktu yang panjang,” demikian seruan yang tertuang dalam rilis yang diterima IDN Times, Jumat (18/6/2021).

1. Peningkatan kasus belakangan ini menjadi sorotan

Perhimpunan Dokter Ajak Masyarakat 'Menderita' Bareng Hadapi COVID-19ilustrasi tenaga kesehatan. ANTARA FOTO/Fauzan

Lima perhimpunan yang dimaksud adalah Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

“Jika dibandingkan pada 15 Mei, terjadi peningkatan kasus pada tanggal 17 Juni sekitar 500 persen, diikuti dengan peningkatan kasus kematian berkaitan dengan COVID-19,” demikain tertulis dalam keterangan tersebut.

Dinkes DKI Jakarta mencatat, sampai 17 Juni 2021, dari sekitar 8 ribu tempat tidur isolasi, sebanyak 84 persen di antaranya sudah terisi dan ruang ICU sudah terisi 74 persen.

"Sistem kesehatan Indonesia dapat kolaps jika pihak yang berwenang tidak segera melakukan upaya maksimal,” demikian pernyataan tersebut.

Baca Juga: Kasus COVID-19 di DKI Terus Naik, Anies Akan Tarik Rem Darurat?

2. Menyerukan PPKM yang lebih luas

Perhimpunan Dokter Ajak Masyarakat 'Menderita' Bareng Hadapi COVID-19Ilustrasi PPKM mikro (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Perhimpunan dokter juga menyoroti keberhasilan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam upaya memutus rantai penularan. Namun kebijakan itu kurang efektif dalam skala nasional karena hanya berlaku di beberapa tempat.

“Sejak diberlakukannya PPKM pada 11 Januari 2021, kasus pada bulan Februari mulai turun. Namun, setelah merebak, maka pembatasan harus semua wilayah, terutama se-Jawa. Sekarang kewenangan ditentukan oleh pemerintah pusat melalui PPKM,” sambungnya.

3. Lima usul perhimpunan untuk mengatasi peningkatan kasus

Perhimpunan Dokter Ajak Masyarakat 'Menderita' Bareng Hadapi COVID-19Ilustrasi pandemik COVID-19. (ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat)

Secara luas, lima perhimpunan profesi dokter itu memiliki lima usulan demi memutus rantai penularan COVID-19, yaitu:

1. Agar pemerintah pusat memberlakukan PPKM secara menyeluruh dan serentak terutama di Pulau Jawa.

2. Agar pemerintah atau pihak yang berwenang memastikan implementasi serta penerapan PPKM yang maksimal.

3. Agar pemerintah atau pihak yang berwenang melakukan percepatan dan memastikan vaksinasi tercapai sesuai standar.

4. Agar semua pihak lebih waspada terhadap varian baru COVID-19 yang lebih mudah menyebar, mungkin lebih memperberat gejala, mungkin lebih meningkatkan kematian dan mungkin menghilangkan efek vaksin. Lakukan Tracing dan Testing dengan lebih massif.

5. Agar masyarakat selalu dan tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, tidak berpergian jika tidak mendesak, menjaga kesehatan dan menjalankan protokol kesehatan lainnya.

Baca Juga: 11 Anggota DPR Kena COVID-19, Tiga Komisi di Senayan Lockdown

Topik:

  • Vanny El Rahman
  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya