Polisi Tangkap Sindikat Eropa Timur Pelaku Skimming, Berkat Aksi Heroik Satpam

Satpam akan diberikan penghargaan.

Jakarta, IDN Times- Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku kejahatan tindak pidana pemalsuan, pencurian, data elektronik, dan tindak pidana pencucian uang alias skimming.

Identitas pelaku diketahui adalah KVB merupakan pria 41 tahun yang merupakan warga negara Bulgaria. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengatakan bahwa pelaku ditangkap setelah melakukan aksinya.

"Pelaku ditangkap pada Jumat 16 Maret 2018 sekitar pukul 21.00 WIB di ATM Bank Mandiri Jalan Juanda, Jakarta Pusat," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/3).

1. Ditangkap karena aksi heroik satpam ATM

Polisi Tangkap Sindikat Eropa Timur Pelaku Skimming, Berkat Aksi Heroik SatpamIDN Times/Vanny El Rahman

Selanjutnya, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menceritakan kronologi penangkapan. Tertangkapnya KVB tidak bisa lepas dari aksi heroik satpam yang bertugas menjaga ATM saat tersangka melakukan aksinya.

"Satpam ini sudah dilatih bagaimana caranya untuk mencurigai orang, mengamati, hingga mengawasi. Hingga dia curiga dengan seseorang yang mengambil ATM tapi kartunya polos," tambah Argo.

Berdasarkan keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Nico Afinta, pelaku yang telah dicurigai sempat melarikan diri dan membuang kartu ATM ke tepian sungai.

Satpam yang telah menangkap pelaku segera menghubungi pihak kepolisian untuk mencari barang bukti yang dibuang.

"Tersangka sempat lari dan membuang kartu ATM ke sungai di belakang Setneg. Kemudian Resmob Polda Metro Jaya yang dihubungi berhasil menemukan kartu yang dibuang," ujar Nico.

2. Operasi kejahatan dibagi menjadi tiga formasi

Polisi Tangkap Sindikat Eropa Timur Pelaku Skimming, Berkat Aksi Heroik SatpamIDN Times/Vanny El Rahman

Bersama kartu ATM yang dibuang, polisi juga mengamankan kartu akses Fave Hotel di Wahid Hasyim, Jakarta Pusat.

"Kemudian ditemukan barang bukti di kamar yang bersangkutan dan uang tunai hasil kejahatan Rp70 juta," tambah Nico.

Polisi berpangkat melati tiga ini menjelaskan bahwa sindikat kejahatan ini memiliki tiga formasi. Kelompok pertama adalah mereka yang menyediakan alat skimming untuk ditempelkan di mesin ATM.

Baca juga: Dianggap Menghina Mantan Panglima TNI, Nikita Mirzani Dipanggil Polda Metro

Kelompok kedua adalah mereka yang memasang alat di ATM dan memasukkan data ke kartu kosong. Sedangkan, untuk kelompok ketiga adalah mereka yang mengambil uangnya.

"Yang kita tangkap ini adalah kelompok ketiga. Mereka bekerja sama dengan kelompok di Bulgaria yang mengirimkan data-data nasabah," jelasnya.

3. Polisi akan beri penghargaan kepada satpam yang menangkap tersangka

Polisi Tangkap Sindikat Eropa Timur Pelaku Skimming, Berkat Aksi Heroik SatpamIDN Times/Vanny El Rahman

Lantaran tindakan heroik satpam yang berhasil menangkap pelaku, nantinya pihak kepolisian akan memberikan apresiasi kepada mereka.

"Atensi Kapolda akan memberikan reward kepada satpam tersebut karena keberaniannya menangkap pelaku," sambung Argo.

4. Polisi akan berkoordinasi dengan imigrasi dan interpol

Polisi Tangkap Sindikat Eropa Timur Pelaku Skimming, Berkat Aksi Heroik SatpamIDN Times/Vanny El Rahman

Guna mengusut tuntas kasus ini, Polda Metro akan bekerja sama dengan Interpol dan pihak imigrasi untuk mendalami sindikat yang berada di Bulgaria.

"Kami akan mengembangkan kasus ini ke Imigrasi dan interpol. Nantinya tentu akan diberikan pengawasan kepada tempat-tempat yang sering dikunjungi wisatawan asing (khususnya Bulgaria). Kita sudah komunikasikan dengan Polda-Polda," papar Nico.

5. Pelaku terancam puluhan tahun penjara dan denda ratusan juta

Polisi Tangkap Sindikat Eropa Timur Pelaku Skimming, Berkat Aksi Heroik SatpamIDN Times/Vanny El Rahman

Meski pelaku merupakan warga negara asing, nantinya KVB akan menjadi tahanan Polda Metro Jaya.

Atas tindak pidana yang dilakukannya, dia terancam pasal berlapis dengan ancaman kurungan hingga 15 tahun penjara dan denda hingga Rp15 miliar.

Baca juga: Polisi Ringkus Penipuan Berkedok Instagram Fiktif Wanita Seksi

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya