Sebut Jokowi dan Pendukungnya sebagai Koruptor, Pria Ini Dilaporkan ke Polisi

Lagi marak kasus pencemaran nama baik nih, hati-hati guys

Jakarta, IDN Times- Ketua Umum Jokowi Mania, Imanuel Ebenezer, melaporkan Arseto Pariadji lantaran menyebut Presiden Republik Indonesia Joko 'Jokowi' Widodo beserta para pendukungnya sebagai koruptor.

Arseto diduga melakukan tindak pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia No.19 Tahun 2016 tentang ITE.

1. Berawal dari vlog pribadi Arseto

Sebut Jokowi dan Pendukungnya sebagai Koruptor, Pria Ini Dilaporkan ke PolisiIDN Times/Vanny El Rahman

Dalam laporan bernomor LP/1673/III/2018/Dit. Reskrimsus, tanggal 28 Maret 2018, Imanuel melaporkan Arseto karena pernyataan kontroversialnya dalam video singkat yang dibuat di akun resmi Instagramnya.

"Kami merasa dirugikan dengan pernyataan Arseto. Kita merasa tidak nyaman dengan pernyataannya, makanya kita selaku pendukung Jokowi kita laporkan. Kebetulan dia sudah minta maaf, kami maafkan. Tapi pernyataannya punya dampak hukum," kata Imanuel di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (28/3).

2. Berikut pernyataan Arseto Pariadji

Sebut Jokowi dan Pendukungnya sebagai Koruptor, Pria Ini Dilaporkan ke PolisiIDN Times/Vanny El Rahman

Dalam video berdurasi 00:59 detik yang dimuat di sosial medianya, dia menuding Jokowi dan pendukungnya sebagai koruptor.

"Gue buka ke publik ya, gue laporan ke Polda sekarang, waktu Jokowi kawinan undangan Jokowi itu dijualin 25 juta satu undangan sama orang-orang pendukung Jokowi, ditawarkan itu gue, cuiii amit-amit gue. Dasar lu koruptor semua koruptor, gua Arseto mau ape lu? Mau nge-bully gue, nge-bully, lu, emang lu koruptor, emang lu penjahat semua, pendukungnya sama presidennya semua sama kok, orang gila semua itu, main proyek, emang bajingan -- bajingan, setan -- setan itu. Beneran, dan Jokowi udah tambah kaya sekarang, bisa bayar semua, ini orang udah kelewatan, itu boneka saja di belakangnya semua main korupsi yang bawa undangam 25 juta udah gila -- gilaan mereka..," demikian transkrip yang dijadikan barang bukti oleh Jokowi Mania.

Baca juga: Soal Kenaikan BBM, Mahasiswa Sebut Jokowi Tidak Belajar dari SBY


3. Apabila terbukti benar, Jokowi Mania minta bukti yang valid

Sebut Jokowi dan Pendukungnya sebagai Koruptor, Pria Ini Dilaporkan ke PolisiIDN Times/Vanny El Rahman

Hingga saat ini, pernyataan Arseto belum dilandasi atas bukti yang konkret. Imanuel sangat berharap jika terlapor memiliki bukti kuat, maka dia harus menyampaikan alat buktinya kepada polisi dan pihaknya.

"Kalau memang ada buktinya, silakan laporkan dan tunjukkan. Agar oknum seperti itu di relawan Jokowi bisa kita tindak," tutup Imanuel. 

Baca juga: Jokowi Dianggap Menghina, Ini Klarifikasi Dubes Indonesia untuk Selandia Baru

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya