Bongkar Sindikat Pelaku Skimming, Polda Metro Klaim Selamatkan Ribuan Nasabah

Pelaku diduga menjadi buronan internasional

Jakarta, IDN Times - Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Nico Afinta mengatakan para pelaku skimming yang berasal dari Bulgaria ternyata berencana membobol puluhan bank di Indonesia.

"Sementara ada 64 bank yang memang sudah disiapkan oleh tersangka untuk diambil (data dan uangnya). Dan ada 1.400 kartu, 1.200-nya hampir kartu dari Indonesia dan sisanya dari luar negeri," katanya kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (21/03).

1. Polda Metro: Ini adalah kejahatan global

Bongkar Sindikat Pelaku Skimming, Polda Metro Klaim Selamatkan Ribuan NasabahIDN Times/Vanny El Rahman

Nico Afinta mengatakan pihaknya telah meminta Bank Indonesia (BI) untuk berkoordasi dengan persatuan bank di Asia Tenggara agar kasus skimming tidak terulang.

"Kami akan mendorong BI berkordinasi dengan persatuan bank di ASEAN maupun di Asia, karena ini tidak terjadi di Indonesia tapi di beberapa negara di Asia dan Eropa," papar Nico.

Baca juga: Saldo ATM Kamu Pernah Hilang Tiba-Tiba? Bisa Jadi Karena Skimming

2. Rangkul interpol untuk mengusut tuntas kasus skimming

Bongkar Sindikat Pelaku Skimming, Polda Metro Klaim Selamatkan Ribuan NasabahIDN Times/Sukma Shakti

Lantaran tindak pidana ini berskala global, Polda Metro juga akan berkoordinasi dengan interpol untuk mengusut tuntas kejahatan skimming di berbagai negara.

"Perlu kerjasama dengan interpol karena kelompok ini diduga pernah berorperasi di beberapa negara. Kemungkinan mereka juga pelaku yang dicari oleh beberapa negara lainnya," sambung polisi berpangkat melati tiga itu.

3. Para pelaku diproses di Indonesia

Bongkar Sindikat Pelaku Skimming, Polda Metro Klaim Selamatkan Ribuan NasabahIDN Times/Sukma Shakti

Meski yang bersangkutan berkebangsaan Bulgaria, seluruh tersangka akan menjalani hukuman di Indonesia. "Tersangka sementara diproses di Indonesia karena sesuai asas hukum pidana, barang siapa berbuat tindak pidana di Indonesia maka dia akan di proses di Indonesia," tutup Nico.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mempertegas status tersangka bahwa mereka tidak akan dikembalikan ke negara asalnya.

"Kita tidak punya perjanjian ekstradisi dengan Bulgaria," katanya pada Senin (19/03). 

Baca juga: Cegah Kejahatan Skimming Terulang, Polisi Awasi WNA Asal Eropa Timur di Indonesia


Topik:

Berita Terkini Lainnya