[Wansus] Wabup Hamdam Ungkap Tantangan Membangun IKN di Penajam

Hamdam berharap pemindahan Ibu Kota berkah bagi warga PPU

Penajam, IDN Times- Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam baru saja tiba di kediamannya sekitar pukul 20.37 WITA. Mengenakan baju koko dengan sarung dan peci hitam, dia menyapa setiap tamu yang sudah duduk di beranda rumahnya.

“Waduh, maaf ini baru datang. Tadi habis ada acara di rumah tetangga,” kata dia kepada IDN Times dan beberapa tamu lainnya pada Minggu (2/2/2020) lalu.

Hamdam dikenal sebagai pemimpin yang ramah. Setelah menyapa, pertanyaan yang pasti ia utarakan adalah “sudah ngopi belum ini?” Jika dia tidak melihat cerek kopi di hadapan para tamu, ia akan meminta dibuatkan kopi oleh salah satu pembantunya.

“Kalau ada yang ke luar kota, kadang-kadang bawa kopi daerah ke sini. Jadi di sini lengkap kopinya, mau kopi dari mana saja ada,” dia menambahkan.

Hamdam sengaja mendesain rumahnya bak posko aspirasi. Halaman rumahnya mampu menampung ratusan orang. Gerbangnya selalu terbuka 24 jam. Bermodalkan sebatang rokok dan secangkir kopi, berbincang dengan orang nomor dua di Kabupaten PPU itu serasa bercengkrama di warung kopi.

“Orang kalau sudah ada kopi dan rokok, sudah jadi itu kita saudara,” timpalnya, sembari menyodorkan kopi kepada para tamu.

Setelah hampir 60 menit berlalu, tamu satu per satu sudah pulang, Hamdam meminta izin beberapa menit untuk mengganti pakaian. Maksud kunjungan IDN Times adalah mewawancarai Hamdam secara khusus mengenai rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kabupaten PPU.

Selang 10 menit, Hamdam kembali ke beranda rumah dengan kaos kerah merah berlogo Tim Nasional (Timnas) Indonesia. “Waktu itu dikasih pas nonton Timnas di GBK,” tutur dia dengan senyum.

Jarum jam terus berdetik. Tak terasa 45 menit telah berlalu, hanya sekadar membincang IKN. Sebagai kabupaten penyangga IKN, Hamdam mengutarakan bahwa tantangan terberat Kabupaten PPU adalah membangun manusianya sekaligus mempersiapkan kebutuhan pokok.

[Wansus] Wabup Hamdam Ungkap Tantangan Membangun IKN di PenajamMiniatur desain pemenang sayembara ibu kota negara baru. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Bagaimana anda menanggapi rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Penajam Paser Utara?

Alhamdulillah, kami pemerintah tentu sangat senang, syukur kepada Allah, tidak diduga bahwa presiden menetapkan PPU jadi bagian utama rencana pemindahan Ibu Kota baru Negara. Ya termasuk masyarakat turut bergembira

Apakah PPU memang lokasi yang tepat untuk Ibu Kota baru?

Coba amati baik-baik peta kita. Penajam itu sepertinya sentral Indonesia. Kemudian kita punya laut, cocok untuk pelabuhan-pelabuhan besar skala internasional. Teluk Balikpapan adalah teluk yang menurut Pelindo adalah surganya pelayaran, dia (airnya) dalam, kapal besar bisa karena lebar, arusnya tenang, sehingga sangat cocok pelabuhan skala besar

Bagaimana anda menanggapi kekhawatiran masyarakat adat soal tradisi leluhur yang tidak bisa dilakukan apabila IKN berdiri di PPU?

Kita sudah punya Perda (Perda No. 2 Tahun 2017 tentang Pelestarian dan Perlindungan Adat Paser) sebenarnya tentang bagaimana peran adat ini akan terus berdampingan dengan penyelenggaraan pemerintahan. Selalu adat budaya ini jadi bagian dari program pemerintah yang selalu kita kembangkan.

Apakah dengan Perda itu eksistensi Suku Paser tetap terjaga?

Insya Allah, memang perda itu tadinya masih mengatur global ya, tapi kita berharap bahwa hal-hal yang lebih spesifik mudah-mudahan bisa kita atur, sehingga betul-betul adat dan budaya menjadi bagian dari keberlangsungan pemerintahan PPU secara khusus dan secara umum bagian rakyat

Bagaimana anda menanggapi RUU Masyarakat Adat?

Ya termasuk itu, salah satu bagian dari melengkapi Perda yang sudah kami susun sebelumnya. Tapi karena ini regulasinya pusat, tentu akan lebih memperkaya Perda yang sudah kami susun kemarin. Ya mudah-mudahan teman-teman DPRD segera menangkap itu sehingga menyesuaikan substansi dengan Perda kita.

Dengan rencana pembangunan IKN, apakah Pemerintah Kabupaten PPU bisa menjamin keberadaan hutan adat bagi Suku Paser?

Itu kewenangan ada di kementerian. Dan saya kira kementerian berulang kali turun ke sini, selalu hal-hal itu yang banyak didiskusikan, aspek-aspek itu, bagaimana memposisikan masyarakat adat nanti di wilayah IKN

Apa rencana Pemkab PPU untuk membangun SDM supaya masyarakat di sini tidak “gagap” modernisasi? Mengingat Kabupaten PPU termasuk yang termiskin se-Kaltim dan angka pendidikannya terbilang rendah.

Ya, memang ini kita lagi banyak melakukan sosialisasi, memberikan pencerahan kepada masyarakat, termasuk upaya pemerintah untuk membuat regulasi yang nanti memberikan jaminan kepada masyarakat sehingga mereka nanti tidak termarjinalkan. Salah satunya Perbup tentang pengendalian jual-beli tanah di PPU. Walaupun banyak kotroversi, tapi terlepas dari itu, Perda itu bertujuan untuk menjamin masyarakat kita ini tidak akan menjadi penonton di kampungnya sendiri. Kita menyarankan mereka untuk bersabar. Kalau ada investasi yang masuk, sedapat mungkin tidak menjual (tanah), tapi sebisa mungkin kerjasama dalam bentuk modal sebagai tanah, sehingga mereka tidak kehilangan sama sekali tempatnya.

 

[Wansus] Wabup Hamdam Ungkap Tantangan Membangun IKN di PenajamLokasi Ibu Kota Negara di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Akankah Pemkab PPU membuat semacam Balai Latihan Kerja (BLK)?

Nah, itu untuk jangka menengah. Kita memang prioritaskan mencari jalan supaya ada BLK di sini. Jangka pendeknya, kita lagi mencari peluang anak-anak muda untuk mengikuti BLK yang sudah ada di Balikpapan dan Samarinda. Tapi ternyata daya tampungnya terbatas, sehingga mau tidak mau kita harus berpikir supaya kita juga punya BLK yang multidisiplin, yang lebih banyak keterampilannya, yang kira-kira nanti akan dibutuhkan dalam rangka penyiapan IKN.

Pemerintah baru menentukan PPU sebagai lokasi IKN terpilih. Tapi, titik-titik pastinya belum ada. Adakah desakan dari Pemkab PPU supaya Pemerintah Pusat segera menetapkannya?

Iya semestinya secepatnya, supaya kita juga membuat ancang-ancang mendesain ulang. Begitu RUU IKN disahkan, secara persamaan ya RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) harus disesuaikan. Termasuk nanti kita sudah harus menyusun RTRW ulang, karena nanti Sepaku dan Kecamatan Samboja sudah keluar dari kita

Seberapa urgensi pemerintah harus segera mengumumkan titik pasti IKN?

Kan kita harus format ulang untuk kebutuhan-kebutuhan apa. Kita lebih fokus pada bagaimana menyuplai bahan pokoknya. Karena sebagian besar SDM kita yang sekarang tidak mungkin kita menyekolahkan semua orang-orang ini. Pendekatan kita sekarang lebih banyak mengajak masyarakat untuk bagaimana mempersiapkan diri menyuplai bahan pokok. Katakan lah sayuran saja, sekarang dengan penduduk yang seperti ini, sayuran masih kita datangkan, apalagi kalau nanti sudah sedemikain banyaknya?

Terkait tenaga kerja dan kontroversi pemindahan ASN, apa harapan bapak?

Ya kita sih kalau memang disuruh memilih ya lebih baik pensiun di sana (ASN yang tidak mau dipindahkan). Sehingga orang-orang kita bisa mengisi posisi-posisi penting di IKN. Tapi ya kita bukan berharap seperti itu, tapi kalau mereka mau pensiun dini ya gak masalah. SDM kita Insya Allah siap untuk menduduki posisi yang barangkali akan ditinggalkan oleh sebagian pejabat yang mungkin tidak siap pindah ke IKN. Karena memang infonya seperti itu, bisa sampai 30% pejabat yang tidak mau pindah.

Seiring diumumkannya PPU sebagai calon IKN, banyak gak warga yang menjual tanah?

Ya sangat, sangat menggiurkan memang tawaran-tawaran para spekulan. Tapi sebenarnya tidak seluruhnya spekulan, ada juga yang siap-siap untuk investasi, ada juga yang membeli karena sekarang murah terus nanti dijual lagi. Ini yang sebetulnya kita jaga, itu yang mau kita kendalikan di Perbup (Perbup No. 22 Tahun 2019 tentang Pengawasan dan Pengendalian Transaksi Jual-Beli dan Peralihan hak atas tanah di Lokasi IKN) ini.

 

[Wansus] Wabup Hamdam Ungkap Tantangan Membangun IKN di PenajamTangkapan layar laporan akhir tahun gabungan LSM soal pemindahan Ibu Kota Negara

Terkait penolakan pemindahan IKN, bagaimana anda menanggapinya?

Luar biasa memang, disinyalir masih ada oknum-oknum tertentu yang tidak setuju (pemindahan Ibu Kota), bahkan berkali-kali melakukan upaya supaya proses pemindahan gagal. Tapi saya tidak meyakini itu, karena pertimbangan jauh lebih banyak manfaat dibanding kalau itu tidak jadi dipindah. Karena menyelesaikan persoalan kemacetan di DKI Jakarta saat ini, itu menelan biaya lebih besar daripada kalau kita pindah IKN. Itu kata para pengamat. Jadi saya pikir gak ada ruginya. Ya wajarlah kalau ada yang tidak sependapat, sah-sah saja, mungkin mereka masih perlu referensi dan diskusi lagi dengan para stakeholder sehingga mereka bisa lebih paham.

Kalau kita ambil pelajaran dari DKI sebagai ibu kota, apa yang nantinya anda tidak mau ada di IKN?

Yang pasti kita inginnya masyarakat kita tetap berada di situ. Kemudian, khususnya untuk sistem transportasi, sebaiknya memang menggunakan transportasi massal yang ramah lingkungan. Saya pikir bisa kita lakukan itu karena ini berbeda dengan membangun kota di daerah lain karena sudah ada penduduk baru dibangun. Ini daerah kosong, dibangun dulu baru masyarakatnya dipindahkan.

Apakah anda yakin pembangunan di IKN tidak akan berdampak terhadap lingkungan?

Itu (dampak lingkungan) pasti ada. Namanya membangun pasti ada perubahan lingkungan. Tapi langkah-langkah persuasif terhadap itu saya pikir sudah dipersiapkan juga. Karena itu nanti akan ketat Amdalnya, karena itu jadi bagian penting. kita tidak mau nanti IKN banjir, macet, sehingga saya yakin betul sudah mendapat perhatian serius dari para pemangku kebijakan.

Terkait RUU IKN, adakah harapan khusus dari anda?

Kita berharap tenaga kita supaya diberikan kesempatan untuk berperan di seluruh tahapan, mulai dari persiapan sampai nanti IKN terbentuk. Termasuk yang lainnya adalah bagaimana nanti kebijakan Pemerintah Pusat bagaimana memberikan penguatan kepada daerah di luar wilayah IKN, termasuk PPU yang notabenenya wilayahnya diambil sebagian. Tentu kita berharap ada program penguatan, sehingga nanti tidak terlalu jomplang kemajuan IKN dari segi infrastruktur dengan wilayah administratif IKN, termasuk PPU yang sebagian masuk IKN. Karena sudah dipastikan PPU tetap jadi kabupaten otonom di bawah provinsi IKN.

Topik:

  • Vanny El Rahman
  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya