Jakarta, IDN Times - Instansi TNI kembali menjadi sorotan dalam penanganan pandemik COVID-19. Selama beberapa hari terakhir, viral keluhan warganet mengenai paspor milik dua teman perempuannya yang dicoret oleh anggota TNI.
Perempuan yang paspornya dicoret oleh anggota TNI tengah menjalani karantina di Wisma Pademangan, Jakarta Utara usai menuntaskan pendidikannya di sebuah kampus di Inggris. Di dalam paspor itu, tertulis nomor telepon yang diduga milik anggota TNI yang bertugas di Wisma Pademangan.
Alhasil, rekannya yang ikut dikarantina di Wisma Pademangan mengajukan keluhan ke petugas di tempat karantina terpusat itu. Keluhan yang disampaikan melalui pesan WhatsApp itu kemudian menjadi viral di media sosial. Ia terlihat keberatan paspor dicoret karena merupakan dokumen negara.
"Pak/Bu saya mohon perhatiannya. Di Wisma Atlet memang chaos sepertinya. Ada (anggota) TNI yang menuliskan nomor ponselnya di paspor (milik) IISMA Awardee. Saya pikir ini jelas tidak boleh, karena paspor adalah dokumen resmi negara," demikian isi pesan pendek yang beredar di media sosial.
Sementara, di media sosial, beredar pertanyaan tujuan dari anggota TNI yang mencantumkan nomor ponselnya di tiga paspor berbeda. "Ini oknum biar apa sih, corat-coret paspor yang mau dibalikin. Gak hanya satu orang, tetapi tiga lho. Padahal, dokumen negara katanya," demikian keluhan dari warganet di media sosial.
Lalu, apa tanggapan pihak Kodam Jaya soal kejadian tersebut?