Jakarta, IDN Times - Sebuah unggahan di media sosial Threads menyoroti persoalan pembayaran BPJS Kesehatan kepada dokter. Pengunggah mengaku mendapat penjelasan dari seorang dokter spesialis di rumah sakit bahwa dokter tersebut sementara tidak bisa melayani pasien menggunakan BPJS Kesehatan, karena belum menerima pembayaran sejak Juli.
"Dokternya bilang kalau sama beliau sementara gak bisa pake BPJS, karena beliau belum dibayar sejak bulan Juli. Lanjut beliau kasih contoh, misal bulan Maret beliau ngerjakan pasien dan kemudian dibayar, namun pas bulan besok2 kapanannya ada kebijakan baru dan tindakan yg Maret itu ga masuk yg ditanggung BPJS, dokterku suruh balikin duitnya," tulis unggahan @an***, dikutip Rabu (14/10/2026).
