Viral Keluarga Rafael Alun Huni Rumah yang Disita, KPK: Tidak Boleh!

Jakarta, IDN Times - Sejumlah aset eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo telah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, sebuah video viral di media sosial menunjukkan bahwa keluarga Rafael masih menempati salah satu rumah di kawasan Simprug, Jakarta Barat.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa hal itu tidak boleh terjadi. Sebab, dikhawatirkan ada barang yang hilang.
"Dalam penyitaan itu kan di dalamnya ada barang-barang. Kita tidak memperbolehkan itu nanti apakah ditakutkan barang-barang itu hilang. Ketika disita, misalkan ada lukisan, ada apa, itu kan sebagian dari tindak pidana korupsi, dibeli dari hasil korupsi," ujar Asep dalam keterangan yang dikutip pada Jumat (30/6/2023).
1. KPK akan cek kebenaran video viral soal Rafael Alun
KPK akan mengecek kebenaran dari video yang beredar viral tersebut. Namun, ia menegaskan seharusnya rumah yang disita tak boleh ditempati.
"Kita akan cek ya," ujar Asep.