Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (kanan) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Jakarta, IDN Times - Sejumlah aset eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo telah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, sebuah video viral di media sosial menunjukkan bahwa keluarga Rafael masih menempati salah satu rumah di kawasan Simprug, Jakarta Barat.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa hal itu tidak boleh terjadi. Sebab, dikhawatirkan ada barang yang hilang.

"Dalam penyitaan itu kan di dalamnya ada barang-barang. Kita tidak memperbolehkan itu nanti apakah ditakutkan barang-barang itu hilang. Ketika disita, misalkan ada lukisan, ada apa, itu kan sebagian dari tindak pidana korupsi, dibeli dari hasil korupsi," ujar Asep dalam keterangan yang dikutip pada Jumat (30/6/2023).

1. KPK akan cek kebenaran video viral soal Rafael Alun

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur (IDN Times/Aryodamar)

KPK akan mengecek kebenaran dari video yang beredar viral tersebut. Namun, ia menegaskan seharusnya rumah yang disita tak boleh ditempati.

"Kita akan cek ya," ujar Asep.

2. KPK sita tanah dan bangunan milik Rafael Alun senilai Rp150 M

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di