Bekasi, IDN Times - Surat edaran salah satu organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Bekasi viral di media sosial. Dalam surat tersebut, setiap pedagang kaki lima (PKL) wajib menyumbangkan iuran Rp100 ribu untuk ulang tahun ormas tersebut.
Dalam surat edaran itu menjelaskan, salah satu ormas di Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, meminta sumbangan untuk hari ulang tahun (HUT) ke-78 RI dan sekaligus untuk merayakan ulang tahun ormas tersebut.
"Besar harapan kami kepada para donatur, para hartawan untuk bisa membantu menyumbangkan sebagian hartanya, agar kami bisa mensukseskan acara kami dengan lancar dan tidak ada halangan," tulis surat edaran tersebut, dikutip, Selasa (22/8/2023).