Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Viral, Pengendara Moge yang Terobos Ring 1 Minta Maaf Janji Tak Ulangi

default-image.png
Default Image IDN

Jakarta, IDN Times - Pengendara motor gede (moge) yang viral usai ditendang Paspampres meminta maaf. Mereka berjanji tidak akan menerobos area Ring 1 pengamanan kepresidenan atau VVIP.

Bikers moge itu sebelumnya menerobos Ring 1 Kantor Wakil Presiden RI di Jalan Veteran III, Jakarta. Anggota Paspampres pun menghentikan mereka.

"Saya intinya memohon maaf sebesar-besarnya kepada satuan Paspampres dan jajaran anggota yang bertugas saat kejadian berlangsung," kata Halid Darmawan, perwakilan bikers, di Markas Komando Paspampres, Tanah Abang, Jakarta, Senin (1/3/2021).

1. Tidak berniat mengancam Ring 1

default-image.png
Default Image IDN

Ia menerangkan tak ada niatan untuk melakukan ancaman di sekitar Ring 1. Selain itu, mereka juga mengatakan tidak punya niatan merusak citra Paspampres dengan mengunggah video ke media sosial.

"Saya tidak lupa meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena sudah membuat kegaduhan dengan adanya video viral tersebut," kata dia.

Setelah mengakui kesalahannya, para pengendara moge itu pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

2. Aksi Paspampres sesuai aturan

default-image.png
Default Image IDN

Di tempat yang sama, Asintel Paspampres Kolonel Wisnu Herlambang menjelaskan tindakan anggotanya di lapangan yang melumpuhkan pengendara motor sudah sesuai dengan aturan. Sebab, bikers tersebut sudah menerobos Ring 1 pengamanan VVIP.

"Ada dua jenis bahaya, bahaya langsung maupun tidak langsung. Penerobosan ini merupakan pelanggaran batas Ring 1, yaitu merupakan bahaya tidak langsung sehingga harus langsung dilumpuhkan," kata Wisnu.

Ia mengatakan tindakan pelumpuhan dengan tendangan tergolong ringan. Anggota Paspampres secara aturan bisa saja menggunakan senjata api jika ada yang membahayakan.

Pengamanan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden, Beserta Keluarganya, serta Tamu Negara Setingkat Kepala Negara Maupun Kepala Pemerintahan.

3. Paspampres menjelaskan kategori Ring 1

Ilustrasi Istana Kepresidenan Jakarta Pusat (IDN Times/Teatrika Putri)

Terkait peristiwa kali ini, ia mengatakan sudah melakukan pemeriksaan terhadap bikers dan tidak menemukan hal membahayakan. Oleh karena itu, pihaknya pun melakukan edukasi terhadap para pengendara moge.

Ia pun berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran buat bersama. Sehingga, tidak terulang lagi penerobosan Ring 1 pengamanan VVIP. "Ini untuk pembelajaran pada masyarakat juga, Ring 1 atau yang disebut dengan instalasi kepresidenan ini, juga ada dua," jelasnya.

Wisnu mencontohkan Ring 1 tetap di antaranya kediaman presiden dan wakil presiden, Istana Negara, Istana Merdeka, Istana Bogor, Istana Cipanas, Istana Gedung Agung, dan Istana Tampaksiring. Selanjutnya Wisma Negara, Bina Graha, Istana Wakil Presiden, hingga Kantor Wakil Presiden.

Sedangkan, Ring 1 tidak tetap merupakan lokasi presiden maupun wakil presiden berkegiatan.

4. Pelanggaran lalu lintas diserahkan ke polisi

Ilustrasi Paspampres (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Paspampres pun meminta agar masyarakat tidak sembarang dalam mengunggah video. Selain itu, masyarakat juga diharapkan selalu menaati aturan lalu lintas.

"Misalnya video tersebut dianggap melanggar hukum atau peraturan lalu lintas yang jadi kewenangan kepolisian, kita serahkan kepada kepolisian untuk memeriksa, memproses, apakah ada pelanggaran hukum atau tidak," ujarnya.

Untuk Paspampres, ia mengaku sudah cukup sampai dengan memberikan edukasi dan peringatan kepada para pengendara moge.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us