Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam keras hukuman kepada anak laki-laki yang disuruh menyiram oli bekas ke kepalanya. Menurut Ketua KPAI Susanto, hukuman tersebut sangat tak pantas diberikan kepada anak-anak.
"Ya sekilas kami sudah membaca dari sisi kasusnya. Memang saat ini sedang didalami oleh polisi. Kami berharap bahwa meskipun tujuannya baik namun harus dilakukan dengan proses yang baik, jangan sampai tujuannya mulia tapi dilakukan dengan cara tak tepat," ujar Ketua KPAI Susanto di Kantor KPAI, Senin (30/4).