Video dangdutan di Mapolsek Gondang, Tulungagung. Twitter.com/fktmb
Awi kemudian menjelaskan adanya video kedua yang menampilkan anggota Polsek Gondang, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, tengah berjoget.
"Campursari ada organ tunggal kemudian ada juga depannya diedit imbauan kamtimas," kata dia.
Bagian depan video diedit dengan menampilkan imbauan kamtibmas soal pelarangan kerumunan dalam berkegiatan di masa pandemi COVID-19. Menurut hasil penelusuran, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polda Jawa Timur akhirnya memeriksa anggota Polri yang turut dalam tayangan joget-joget tersebut.
"Sudah kita klarifikasi khusus yang di Jawa Timur ini, sudah dipanggil Divpropam dan dilakukan pemeriksaan," kata Awi.
Dia menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada pada 9 Agustus 2020. Sedangkan new normal baru dimulai pada 19 Agustus 2020.
"Kemudian di Tulungagung sendiri sejak Juli, selama tiga bulan berturut-turut sampai dengan saat ini (merupakan) zona kuning. Di Jawa Timur yang menerapkan PSBB itu di Surabaya dan Malang Raya,” kata Awi.
Dia mengatakan bahwa kedua video itu tendensius lantaran mencampur imbauan petugas dengan adegan berjoget.
"Jadi seakan anggota melanggar yang sekarang ini kita sedang gencar-gencarnya Operasi Yustisi," kata dia.